PPATK Temukan 36,67 Persen Dana PSN Tak Digunakan: Dipakai untuk Pribadi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JakartaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, menemukan sebesar 36,67 persen dana Proyek Strategis Nasional atau PSN, yang tidak digunakan untuk membangun proyek. Dana yang tidak digunakan tersebut ternyata diusut masuk ke kantong pribadinya.

Menko Polkam BG Jamin Dana Nasabah Aman Meski Rekening Diblokir PPATK

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa dari hasil analisis yang dilakukan lewat pemeriksaan mendalam, PPATK menemukan sebesar 36,81 persen dari total dana PSN yang masuk ke rekening sub kontraktor. Adapun dana tersebut ternyata diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan.

“Sedangan 36,67 persen, tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ivan kepada wartawan di Jakarta, yang dikutip Kamis 11 Januari 2024.

Pemerintah Anggarkan Rp1,1 T untuk 159 Sekolah Rakyat, Pengadaan Laptop Paling Besar

Ivan menuturkan kalau dana anggaran yang tidak dipakai untuk membangun sebuah proyek tersebut, teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil seperti ASN, politikus hingga dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku. Tetapi, PPATK enggan menjelaskan lebih rinci siapa saja yang menerima dari anggaran tersebut.

Sementara itu, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan temuan itu telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Mensos Ungkap 600 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Sudah Diputus 200 Ribu

“Bisa melihat kasus kasus belakangan ini proyek apa aja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri,” tandas Danang.

Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos)

PPATK Ungkap Ada Dana Bansos Rp 2,1 Triliun Mengendap di Rekening Dormant Lebih dari 3 Tahun

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan bahwa terdapat lebih dari 1 juta rekening yang diduga terkait dengan tindak pidana.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025