Pemerintah Anggarkan Rp1,1 T untuk 159 Sekolah Rakyat, Pengadaan Laptop Paling Besar
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan pemerintah menggelontorkan Rp1,1 triliun dana APBN untuk 159 sekolah rakyat. Adapun anggaran itu paling banyak digunakan untuk pengadaan laptop dan seragam buat 15.000 siswa.
"Untuk tahun ini (anggaran Sekolah Rakyat dari APBN) Rp1,1 triliun, untuk 159 (Sekolah Rakyat)," kata Menteri Sosial Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Rabu, 30 Juli 2025.
Ilustrasi siswa sekolah dasa (SD).
- Antara
Kementerian Sosial menargetkan sebanyak 100 sekolah rakyat yang beroperasi untuk tahap pertama pada akhir Juli 2025 di berbagai daerah, yaitu di Pulau Sumatera (22 sekolah), Pulau Jawa (48 sekolah), Pulau Kalimantan (4 sekolah), Pulau Sulawesi (15 sekolah), Kepulauan Maluku (4 sekolah), Papua (3 sekolah), Bali (1 sekolah), Nusa Tenggara Barat (2 sekolah), dan Nusa Tenggara Timur (1 sekolah). Namun, target itu bertambah menjadi 159 sekolah dengan kapasitas hingga lebih dari 15.000 siswa.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan hingga akhir 2025 ada 200 Sekolah Rakyat di berbagai daerah Indonesia.
"Ya nanti kita lihat ya. Nanti kita lihat kondisinya. Yang jelas ini menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana. Untuk 159 titik itu, Insyaallah bisa menampung lebih dari 15.000 siswa. Nanti, pada akhirnya," ujarnya.
Di sisi lain, Gus Ipul belum menjelaskan secara rinci terkait besaran anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah. Namun, ia menegaskan anggaran paling banyak digunakan untuk pengadaan laptop.
"Saya belum update ya, tetapi ya belum banyak Insyaallah. Yang paling besar itu nanti untuk pengadaan laptop, dan untuk seragam. Selebihnya ya untuk permakanan, dan lain-lainnya," katanya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo terkait penggunaan anggaran negara untuk Sekolah Rakyat.
"Kita kawal sekarang ini pelaksanaannya, mulai dari pengadaan-pengadaan barang yang harus sesuai ketentuan, jangan ada yang menyimpang, karena ini memang dari awal pesan dan arahan dari Bapak Presiden, bahwa keseluruhan tata kelola dari penyelenggaraan Sekolah Rakyat ini harus sesuai ketentuan dan tidak ada penyimpangan," pungkasnya.