OTT di Labuhanbatu Sumut, Ketua KPK: Soal Pengadaan Barang dan Jasa

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango
Sumber :
  • KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Labuhanbatu, Sumatra Utara. Bahkan, KPK juga turut mengamankan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa operasi senyap itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di wilayah Labuhanbatu.

"Sementara sih soal pengadaan barang jasa juga gitu," ujar Nawawi kepada wartawan di Gedumg ACLC KPK, Kamis 11 Januari 2024.

Nawawi masih enggan mengatakan secara gamblang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu itu. Dia hanya meminta untuk menunggu penjelasan selanjutnya. "Kita belum tahu pasti mengenai apa itu cuma salah satunya yang itu juga ada bupatinya sepertinya," bebernya.

Ali Fikri KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diketahui, ada sepuluh orang berhasil diamankan saat melakukan operasi senyap di wilayah Labuhanbatu, Sumut. "Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 11 Januari 2024.

Ali menjelaskan dari puluhan orang yang diamankan itu, salah satunya yakni Bupati Labuhanbatu Sumut Erik Adtrada Ritonga.

"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 11 Januari 2024.

Isu Pertamax Oplosan Mencuat, Netizen Soroti Kerusakan Massal Fuel Pump Kendaraan

Ali belum menjelaskan secara rinci secara jelas operasi senyap penyidik dan penyelidik KPK di Sumut. Saat ini, KPK tengah memproses lebih jauh 1x24 jam kepada pihak yang diamankan ketika OTT.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Labuhanbatu, Sumatra Utara pada Kamis 11 Januari 2024. Operasi senyap itu diduga terkait dengan pemberian hadiah dan suap. 

Strategi Ketua KPK untuk Hadapi Praperadilan Hasto yang Diajukan Lagi ke PN Jaksel
Kejagung Tangkap Hakim kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur

Hakim Pembebas Ronald Tannur Ngaku Simpan Puluhan Juta di Tas Kerja, Bantah Itu Duit Suap

Hakim PN Surabaya nonaktif Heru Hanindyo membantah uang tersebut merupakan hasil suap dan mengklaim bahwa uang tersebut berasal dari perjalanan dinas serta urusan pribadi

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2025