KPK Akan Sampaikan Kondisi Pemberantasan Korupsi ke Para Capres-cawapres

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, akan mengundang ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yang ikut dalam Pilpres 2024. Di hadapan para capres dan cawapres tersebut, komisi bakal menyampaikan tiga hal tentang kondisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK Ancang-ancang Panggil Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

"KPK akan sampaikan paparan kondisi terkini dan masa depan pemberantasan korupsi maupun perlunya penguatan KPK secara kelembagaan sehingga kami perlu komitmen masing-masing paslon capres dan cawapres terkait upaya pemberantasan korupsi dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa 16 Januari 2024.

Ali mengatakan bahwa saat ini ketiga pasangan calon yakni Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud, sudah mengkonfirmasi hadir dalam acara bertajuk komitmen pemberantasan korupsi.

KPK Belum Panggil Eks Menag Yaqut di Kasus Kuota Haji, Apa Alasannya?

"Iya informasi yang kami peroleh, sejauh ini semua sudah konfirm akan hadir," kata Ali.

Ali kembali menegaskan bahwa KPK mengundang tiga capres-cawapres itu bukan untuk saling beradu gagasan seperti layaknya debat pilpres. Ali menyebut kalau tiga paslon akan hadir di acara Paku Integritas KPK.

KPK Bilang Penyelidikan Kuota Haji Khusus Segera Naik ke Penyidikan

"Ini program Paku Integritas KPK yaitu penguatan integritas dan anti korupsi calon penyelenggara negara sebagai upaya pencegahan pemberantasan korupsi melalui kedeputian pendidikan dan peran serta masyarakat KPK," jelasnya.

Diketahui, para capres-cawapres bakal menyampaikan komitmennya dalam memberantas korupsi pada Rabu 17 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah)

Respons Kejagung KPK Mau Periksa Kajari Mandailing Natal Soal Kasus Korupsi PUPR

Kejagung mengaku tak akan menghalangi KPK jika hendak memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025