Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Seorang Anggota KKB, Sita Sejumlah Barang Bukti

Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Jayapura -- Seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atas nama Alenus Tabuni alias Kobuter diamankan oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2024 di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak saat sedang bergabung dengan sekelompok masyarakat yang berdiri di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Minggu, 18 Februari 2024.

Kiprah Pertamina ke Pelosok Negeri, Bangun Kampung Adat Malasigi Papua jadi Berdikari Energi

“Tim kami dari Satgas Ops Damai Cartenz wilayah puncak telah mengamankan 1 anggota KKB yaitu, Alenus Tabuni alias Kobuter. Ia diamankan di depan Puskesmas Distrik Ilaga saat bergabung dengan sekelompok masyarakat yang sedang berdiri di depan puskesmas tersebut," ujar Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Komisaris Besar Polisi Faizal Ramadhani, Selasa, 20 Februari 2024.

Menurut dia, satu anggota KKB tersebut diamankan bersama barang bukti lainnya. Ada satu lembar uang pecahan Rp100.000 dan Rp5.000. Kemudian sebuah kikir besi, sebuah handphone dan, beberapa temuan aksesoris lainnya.

KPK Belum Kembalikan Barang Milik Hasto karena Masih Dianalisis

Anggota KKB yang ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Distrik Ilaga.

Photo :
  • Humas Damai Cartenz

Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Suseno menambahkan, kronologis kejadian berawal dari anggota Ops Damai Cartenz wilayah puncak sedang melaksanakan pemantauan di sekitar Ibu Kota Ditsrik Ilaga tepatnya di area perempatan Koramil. Mereka kemudian mendapatkan informasi yang mengarah ke sekelompok masyarakat yang sedang berdiri di depan Puskesmas Distrik Ilaga.

Lepas Distribusi Logistik PSU, Wamendagri Ribka Haluk Minta Provinsi Papua Jadi Teladan Demokrasi

Lebih lanjut, Bayu mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, mendukung aparat keamanan dalam memberikan jaminan keamanan di Kabupaten Puncak dan juga kontribusi masyarakat pada upaya pencegahan kriminalitas demi terciptanya Kabupaten Puncak yang aman dan damai.

“Anggota kami langsung mendatangi sekelompok masyarakat yang sedang berdiri di depan puskesmas tersebut dan mengamankan anggota KKB Alenus Tabuni alias Kobuter dan saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Puncak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Bayu.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Enam Napi Kasus Makar Tanpa Senjata di Papua Dapat Amnesti

Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025