Kemenag Tegaskan Larang Keberadaan 'Ruang Gelap' di Ponpes Demi Cegah Kekerasan
- ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
FTH mengatakan bahwa jenazah korban sudah disucikan. "Jadi enggak perlu dibuka [kain kafan] itu. Tapi kami tetap ngotot karena curiga adanya ceceran darah keluar dari keranda. Di situ perasaan saya dan ibu campur aduk," ujar Mia kepada wartawan, Senin, 26 Februari 2024.
Namun, pihak keluarga tetap memaksa dan pengantar jenazah tak mampu mencegah. Begitu kain kafan dibuka, pihak keluarga langsung histeris ketika melihat kondisi jenazah. "Luka lebam di sekujur tubuh ditambah ada luka seperti jeratan leher. Hidungnya juga terlihat patah,” ujar Mia.
Dia mengungkapkan, terdapat juga banyak luka sundutan rokok di kaki korban. Termasuk satu luka menganga pada dada korban. Dari situ keluarga menduga kuat korban meninggal bukan karena jatuh di kamar mandi. “Ini sudah pasti bukan jatuh, tapi dianiaya,” kata Mia.
Pihak keluarga kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Glenmore, Banyuwangi. Jenazah korban sempat dibawa ke RSUD Blambangan. Karena lokasi kejadian di Kediri, kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polres Kediri.
Polres Kediri menindaklanjuti itu dan akhirnya menetapkan santri senior di sana sebagai tersangka. Mereka ialah NN (18) siswa Kelas 11 asal Sidoarjo; MA (18), siswa Kelas 12, warga Kabupaten Nganjuk; AK (17), warga Surabaya; dan AF (16) asal Denpasar, Bali.
