Eks Kasum TNI: Pangkat Jenderal Kehormatan Hapus Tuduhan Prabowo Pelanggar HAM

Presiden Jokowi bersama Menhan Prabowo Subianto menghadiri Rapim TNI Polri 2024
Sumber :
  • Kemhan

Jakarta – Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI periode 2011-2012, Letjen TNI (purn) J Suryo Prabowo menegaskan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto layak dan pantas menerima gelar pangkat jenderal kehormatan. 

Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

Gelar jenderal kehormatan yang diberikan TNI kepada Prabowo Subianto secara otomatis menghapus tuduhan negatif yang dialamatkan ke Prabowo selama ini sebagai pelanggar HAM. 

"Beliau laik mendapat itu, semua isu negatif yang melatarbelakangi Prabowo berarti sudah clear," kata Suryo Prabowo dalam perbincangan di tvOne, Kamis, 29 Februari 2024

UNICEF Nilai Program Makan Bergizi Gratis Komitmen Pemerintah Indonesia Wujudkan Hak Anak

Sebagai bekas anak buah, Ia mengaku sedih Prabowo selama ini dipersekusi dengan tuduhan negatif melakukan pelanggaran HAM, penculikan dan lain sebagainya. Padahal tidak ada satu pun pengadilan yang mengadili tuduhan tersebut. 

Prabowo Terima Penganugerahan Jenderal Bintang 4 dari Presiden Jokowi

Photo :
  • Dok.Istimewa
Menlu Sugiono Ungkap Rencana RI-Malaysia Eksplorasi Bersama Blok Ambalat

"Kita ketahui itu semua tidak benar. Terbukti sudah beberapa presiden beliau tidak pernah diadili, terbukti beliau waktu ke luar negeri tidak dicekal justru waktu kembali malah dicekal. Justru kalau tidak karena restu Presiden Gus Dur yang ditindalnjuti presiden berikutnya ibu Megawati, Prabowo tidak bisa kembali ke Indonesia," ujar Suryo Prabowo

"Dengan adanya penganugerahan gelar kehormatan tentunya tuduhan itu buat saya pribadi, menghapus semuanya (tuduhan pelanggaran HAM). Tentang ada yang masih tidak suka itu silakan saja," sambungnya

Ia juga meyakini bahwa gelar jenderal kehormatan bukan keinginan Prabowo, juga bukan keinginan pribadi dari Presiden Jokowi. Tapi, kata dia, keinginan para prajurit TNI dan purnawirawan.

"Saya tahu persis presiden itu mengambil keputusan bukan keputusan pribadi tapi ada hirarki, dari bawah ke atas, ada dewan kehormatan tanda jasa dan sebagainya," ujarnya

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa implikasi penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat pangkat secara istimewa. 

"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," ujar Jokowi

 

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani

Prabowo Sindir Soal 'Serakahnomics', Kalangan Pengusaha Buka Suara

Shinta tak menyangkal Presiden Prabowo terkait adanya praktik 'Serakahnomics'. Namun Dia memastikan, Apindo berkomitmen untuk menghasilkan pengusaha-pengusaha terbaiknya.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025