Kasus Perundungan SMA Binus Serpong, Kementerian PPPA Upayakan Penyelesaian Lewat Diversi

Prescon polres tangsel dalam kasus perundungan binus bsd
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tetap mengupayakan adanya penyelesaian melalui proses diversi pada kasus perundungan SMA Binus Internasional BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Asisten Deputi Layanan Anak KemenPPPA Lany Ritonga mengatakan, pihaknya mengupayakan agar anak berhadapan dengan hukum (ABH) tetap mendapatkan haknya sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Anak.

"Kami kawal dan pastikan untuk ABH, anak korban mendapatkan pemulihan sampai tuntas, dan pemenuhan haknya juga didapatkan. Kami juga upayakan, ABH untuk dapatkan haknya sesuai UU peradilan anak," katanya, Jumat, 1 Maret 2024.

Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Yakin Dia Akan Ditahan!

Kedatangan Kemendikbudristek, KemenPPPA, dan KPAI di SMA Binus BSD

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Kedatangan Kemendikbudristek, KemenPPPA, dan KPAI di SMA Binus BSD

Photo :
Sikap Diam Matthew Gilbert Jadi Sorotan di Tengah Kasus Hukum Nikita Mirzani
Pihaknya juga mendorong upaya ke Polres Tangsel, agar penyelesaian ini dilakukan melalui proses diversi. "Kami dorong upaya ke Polres Tangsel upaya diversi sistem peradilan anak, mengingat ancaman di bawah 7 tahun, maka upaya diversi bisa segera dilaksanakan," ujarnya.
Nikita Mirzani Titip Pesan Haru untuk Lolly Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

Pihaknya juga menghimbau ke masyarakat untuk tidak publikasi kembali untuk identitas anak korban dan ABH, karena trauma berkepanjangan. "Kasus perundungan ini alarm keras yang menyentuh satuan pendidikan butuh sinergi dan pencegahan dan penanganan," ujarnya.

Saat ini polisi telah menetapkan 12 pelaku dalam kasus perundungan yang diduga turut melibatkan anak artis Vincent Ryam Rompies. Dalam kasus ini, 4 orang dinaikkan status menjadi tersangka dam 8 orang lainnya berstatus anak berhadapan dengan hukum  (ABH).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Tom Lembong mengatakan masa penyidikan dalam surat tercatat pada periode 2015–2023, sedangkan ia hanya menjabat Mendag pada periode 2015–2016.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025