Ketua DPRD Jambi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Dirut Bank Jambi Baru

Foto Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi  – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengucapkan selama atas pelantikan Khairul Suhairi sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi yang baru. Khairul Suhairi dilantik sebagai Dirut Bank Jambi oleh Gubernur Jambi  pada Kamis, 7 Maret 2024.

Rekening Nganggur Anda Diblokir PPATK? Simak Cara Berikut Ini untuk Mengaktifkannya

Edi Purwanto berharap Dirut yang baru mampu menjalankan kepemimpinan sebagai Dirut Bank Jambi dengan sebaik-baiknya. "Selamat kepada Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jambi," kata Edi Purwanto

Edi Purwanto berharap kedepan Bank Jambi semakin lebih baik dan lebih maju lagi di bawah kepemimpinan Khairul Suhairi.

Prabowo Lantik 2.000 Perwira Remaja TNI/Polri di Istana

“Saat pelantikan, tentunya diambil sumpahnya sebagai Direktur Bank Jambi dan kita berharap ke depan di bawah kepemimpinan pak Khairul Suhairi Bank Jambi bisa lebih baik lagi,” jelasnya  

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa Dirut Bank Jambi yang telah dilantik ini memiliki tugas dan tanggungjawab besar dan tantangan ke depan yang tidak hanya memperbaiki citra Bank Jambi, namun juga untuk terus berinovasi terutama dalam hal digitalisasi yang berdampak nyata kepada masyarakat Jambi sebagai Bank Daerah.

Satu per Satu Peran 8 Tersangka Kasus Sritex Diurai Kejagung: Siapa Lakukan Apa?

“Kita berharap bagaimana Bank Jambi terus melakukan inovasi-inovasi dan percepatan seiring perkembangan digitalisasi dari produk-produk perbankan, tentu kita mendukung harus berkembang dan semakin maju, dan kita berharap bisa memberikan dampak lebih lagi untuk pembangunan Jambi,"ujarnya.

Disisi lain, Edi Purwanto mengingatkan dalam melakukan kebijakan-kebijakan untuk tetap mengedepankan konstitusional dan berpegang terhadap prinsip-prinsip sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang paling penting, inovasi-inovasi yang dilakukan harus sesuai dengan konstitusional, prinsip kehati-hatian ini penting,” katanya.

Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos)

PPATK Ungkap Ada Dana Bansos Rp 2,1 Triliun Mengendap di Rekening Dormant Lebih dari 3 Tahun

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan bahwa terdapat lebih dari 1 juta rekening yang diduga terkait dengan tindak pidana.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025