KPK Beri Peringatan Bos Pakaian Dalam Rider Hanan Supangkat Setelah Mangkir Dari Pemeriksaan

Juru bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi, meminta Hanan Supangkat, yang merupakan bos pakaian dalam Rider, agar kooperatif memenuhi panggilan KPK. Peringatan ini disampaikan setelah dia mangkir dalam panggilan sebagai saksi..

Hanan Supangkat dipanggil KPK masih berkapasitas sebagai saksi dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

"Yang bersangkutan tidak hadir," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 21 Maret 2024.

KPK geledah kediaman Hanan Supangkat

Photo :
  • tvOneNews/Arief Budiman

Ali menjelaskan, bahwa sejatinya pemanggilan Hanan Supangkat dilakukan pada Rabu 20 Maret 2024 kemarin. Tetapi, Hanan justru tak penuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Jubir berlatar belakang jaksa itu menyebut Hanan Supangkat bakal dilakukan pemanggilan ulang nantinya. Tapi, belum ada waktu yang pasti untuk pemanggilannya.

"Tim Penyidik segera menjadwalkan ulang dan KPK ingatkan kooperatif hadir," kata Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan terhadap satu orang pihak terkait dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pencegahan tersebut diajukan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI.

Selangkah Lagi KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

"Benar, KPK kembali ajukan cegah untuk tetap berada di Indonesia terhadap 1 pihak swasta terkait perkara dugaan TPPU dengan tersangka SYL," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 19 Maret 2024.

Pencegahan tersebut diajukan oleh KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI selama enam bulan lamanya. Tetapi, satu orang yang dicegah itu masih berkapasitas sebagai saksi di kasus TPPU SYL.

KPK Bongkar Jual Beli Kuota Haji Khusus, Ada Peran PIHK

"Cegah ini diajukan masih untuk 6 bulan pertama pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata dia.

Berdasarkan informasinya, bahwa satu orang yang dicegah itu yakni 'Bos Pakaian Dalam Rider' Hanan Supangkat. Ia meminta agar pihak yang telah dicegah itu bisa kooperatif dalam pemanggilan lembaga antirasuah.

Periksa Lima Biro Travel, KPK Cecar soal Cara Dapat Tambahan Kuota Haji Khusus

"KPK ingatkan agar selalu kooperatif dan hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik," ungkapnya.

Ilham Akbar Habibie (tengah)

KPK Sita Uang Ilham Habibie Rp 1,3 Miliar dan Kembalikan Mercy BJ Habibie

Keputusan KPK untuk menyita uang Rp 1,3 miliar dan mengembalikan mobil tersebut sebagai langkah pemulihan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi BJB.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025