Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK

TPN Ganjar-Mahfud resmi ajukan gugatan pilpres 2024 ke MK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Gugatan bernomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Apartemen di Kawasan PIK 2 Diduga Mangkrak, Pengusaha Bandung Gugat ke Pengadilan usai Rugi Miliaran

"Memang masih ada barang bukti yang belum kita serahkan. InsyaAllah malam ini kami akan lengkapi," ucap Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Sabtu, 23 Maret 2024.

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Usai Berbuka Puasa Bersama di Posko Pemenangan di Jalan Teuku Umar nomor 9

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada Ulang Barito Utara, Putusan MK Bisa Bikin Efek Jera

Pihaknya meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres 02 yang menurutnya pada Pemilu 2024 didaftarkan dengan melanggar hukum dan etika.

"Kita juga memohon agar pengulangan pemungutan suara di seluruh TPS di Indonesia, serta kami meminta agar MK membatalkan penetapan KPU beberapa waktu sebelumnya," ujar dia.

Ridwan Kamil Minta Jadwal Sidang Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung Diundur

Pendaftaran didampingi Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasid serta petinggi parpol koalisi seperti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Sekjen Perindo Ahmad Rofiq. Saat mendaftarkan gugatan, tak nampak ada Ganjar atau Mahfud.

Dok. Istimewa

UU Polri Digugat ke MK karena Dinilai Berpotensi Kriminalisasi

UU Polri Digugat ke MK karena Dinilai Berpotensi Kriminalisasi

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025