Soal 2 Laporan Terhadap Connie Rahakundini, Kombes Ade Safri Beri Penjelasan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Pengamat militer Connie Rahakundini, juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya selain ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dia dipolisikan oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD), dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2024.

“Yang melaporkan dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja menyebarkan informasi dan atau dokumen elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat,” ujarnya, Senin 25 Maret 2024. 

Pengamat Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie

Photo :
  • OCBC

Dia merinci, dalam laporan tersebut para pelapor juga melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar dari akun Instagram dari @connierahakundinibakrie.

“Memuat narasi mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno-mantan Wakapolri, yang isinya: Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres Polres,” kata dia.

Ade Safri mengaku, pihaknya sedang menyelidiki dengan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan guna mencari dan menemukan tindak pidana dalam laporan tersebut.

“Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang. Jadi ditahap penyelidikan ini, penyelidik akan mencari dan menemukan serta menentukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak,” jelasnya.

Ruben Onsu Ngamuk! Akun Medsos Ini Dituding Fitnah dan Bully Anak, Langsung Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya diberitakan, pemilik akun @connierahakundinibakrie dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu (AMPP). Laporan dibuat kemarin dan diterima dengan nomor: LP/B/860/III/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

AMPP mengungkap laporan dibuat sebagai respon terhadap pernyataan yang menyebut kalau kepolisian dapat mengakses sistem penghitungan suara dan mengisi formulir C1 di Polres terdekat. Koordinator lapangan AMPP, Ahmada Rizky meminta polisi bertindak tegas karena pernyataan Connie merupakan tuduhan tanpa dasar yang serius. 

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

"Kita harus mengusut tuntas apa yang di sampaikan oleh Connie. Karena dia sudah mengucapkan tuduhan yang tidak mendasar kepada pihak kepolisian," ujar dia, Sabtu 23 Maret 2024.

Sementara itu, terkait hal ini polisi pun angkat bicara. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan polisi tersebut.

Komnas HAM: Belum Ada Bukti Keterlibatan Orang Lain di Kasus Kematian Arya Daru

"Kami menerima laporan polisi tentang tindak pidana ITE dengan terlapor Saudari Connie Rahakundini dari Saudara Ayyubi Kholid sebagai Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel," ujar Bintoro.

Pembangunan SPPG di Kabupaten Bogor

Polres Bogor Bangun 6 SPPG, Target 20 Ribu Anak dari 46 Sekolah Terima MBG

Polres Bogor melaksanakan pencanangan pembangunan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di 6 titik strategis di Kabupaten Bogor.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025