Terungkap Fakta Tewasnya Iwan Sutrisman Casis Bintara TNI AL

Ilustrasi Jasad
Sumber :
  • pixabay

Baru Bertugas Sebentar

Wawan Kabur usai Bunuh Keluarga Mantan Istri, Kini Ditemukan Tewas di Hutan

Denpom Lanal Nias mengungkapkan sosok Serda Adan Aryan Marsal ini ternyata baru bertugas di Lanal Nias sebagai penempatan pertamanya. Tepatnya ia baru saja melakukan dinas 2,5 tahun.

"Dia di bagian Baur Hartib Denpom Lanal Nias," tambahnya menurut salah satu sumber.

Buron Berhari-hari, Pelaku Pembunuhan Sadis di Pacitan Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Minta Imbalan Rp 200 Juta ke Pihak Keluarga

Usut punya usut ternyata, Serda Ardan sebelumnya meminta uang Rp 200 juta pada keluarga Iwan dengan iming-iming meloloskan korban masuk TNI tanpa tes.

Pria di Pacitan Serang Keluarga Mantan Istri, Satu Orang Tewas Kena Bacok

"Serda AAM sempat menjanjikan keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang Rp 200 juta lebih," sebutnya.

Hal yang sama dikatakan, Yunikasi Telaumbanua selaku adik kandung dari ayah korban alias paman korban mengatakan keluarga sempat memberi ratusan juta ke pelaku untuk meloloskan Iwan.

Pelaku Terancam Dihukum Mati

Imbas telah melakukan penipuan hingga pembunuhan kini membuat Serda Adan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan  atas kasus tersebut. Tidak hanya itu  Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal juga menyebut, bahwa Serda Adan Aryan Marsal terancam hukuman mati dalam kasus tersebut.

"Serda AAM dikenakan Pasal 340 KUHPidana (pembunuhan berencana). Ancaman hukuman mati," kata Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat memberikan penghargaan kepada warga

Penemu Jasad Pelaku Pembunuhan di Pacitan Diberi Penghargaan Polisi

Polres Pacitan memberikan penghargaan kepada warga yang berjasa menemukan jasad buron pelaku pembunuhan sadis di Desa Temon, Kecamatan Arjosari

img_title
VIVA.co.id
29 September 2025