Rektor UNRI Cabut Laporan atas Mahasiswa yang Protes UKT Naik

Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti mencabut laporan mahasiswa soal UKT
Sumber :
  • tvOne/Muhammad Arifin

Riau – Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan polisi di Ditreskrimsus Polda Riau atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun Aliansi Mahasiswa Penggugat yang ternyata adalah mahasiswa Unri, Khariq Anhar.

Menyambung Mata Rantai Prestasi Olahraga Mahasiswa dengan Campus League

Khariq Anhar sebelumnya mengkritik Rektor Unri sebagai broker pendidikan atas kenaikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). 

"Jadwal saya kesini sesuai dengan sebelumnya yaitu untuk mencabut laporan atas nama akun Aliansi Mahasiswa Penggugat. Bukan mediasi," kata Sri Indarti di Polda Riau, Senin, 13 Mei 2024

Unsri Bentuk Tim Investigasi dan Siapkan Pengaduan Perundungan, Buntut Mahasiswa Saling Cium Kegiatan Himateta

Sri Indarti mengatakan dengan bantuan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, akhirnya permasalahan dirinya dengan mahasiswa berdamai.

"Tapi dengan bantuan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau ternyata itu adalah akun dari mahasiswa saya sendiri. Oleh sebab itu kasus ini tidak kita lanjutkan," ungkap Rektor Unri.

Heboh Aksi Saling Cium Kening Mahasiswa Unsri saat Kegiatan Himateta

"Tadi saya sudah melakukan pencabutan laporan didepan langsung yang bersangkutan (Khariq Anhar) dan Kanit di Ditreskrimsus Polda Riau," sambung Sri Indarti.

Sementara itu, Khariq Anhar mengungkapkan pelaporan akun yang menyangkut pribadi dirinya sudah dicabut.

"Laporan sudah dicabut oleh Bu Rektor. Dan tentu kedepannya kami berharap untuk terbuka lagi ruang-ruang diskusi dan juga kami tentu menginginkan aspirasi terkait UKT itu direvisi atau dibatalkan," ujar Khariq Anhar.

Sebelumnya seorang mahasiswa Unri Khariq Anhar membuat konten video terkait dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang naik.

Diduga merasa tidak nyaman, Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Sri Indarti mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau untuk melaporkan Khairiq Anhar.

Dimana video unggahan Khairiq Anhar tersebut beredar di media sosial dan viral.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi sebelumnya menjelaskan kalau pihaknya sudah memeriksa keduanya bersama tiga orang saksi lainnya.

"Sebanyak 5 orang sudah kita periksa. Rektor sebagai orangtua dan mahasiswa sebagai anak, semoga bisa kita mediasi lewat Restoratif Justice," katanya beberapa waktu lalu.

"Apabila keduanya tidak mau (damai) dan tidak ada jalan keluar, kita akan minta keterangan ahli untuk postingan video apakah masuk kategori ITE," pungkas Nasriadi.

Laporan: Muhammad Arifin/tvOne Riau

Aksi demo pedagang menolak Raperda KTR di kawasan Tugu Tani

Dinilai Tak Berpihak, Sejumlah Pedagang Gelar Aksi Protes Tolak Raperda Kawasan Anti Rokok

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta masih berlangsung sampai saat ini. Protes dari para pedagang pun kian masif.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025