Tumpak Hatorangan Tak Takut Soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

"Apa yang dikatakan penyalahgunaan wewenang  ngga tahu, yang saya tahu Dewas melaksanakan tugasnya, melaksanakan tugas yang dibebankan oleh Undang-undang," kata Tumpak.

Penampakan Mercy Kuno BJ Habibie yang Disita KPK dari Ridwan Kamil di Bengkel Restorasi Bandung

"Setiap orang yang melakukan tugas, tugas yang sesuai dengan undang-undang ngga tahu juga apa itu melakukan tindak pidana itu namanya saya ngga tahu juga karena laporan ke Bareskrim," ujarnya.

Maka itu, Tumpak merasa heran ketika ada laporan yang dilayangkan Ghufron ke Bareskrim. Sebab, ia juga belum tahu secara detail apa yang dilaporkannya.

Saurip Kadi: Reformasi Polri Harus Menyeluruh

"Kami jawab begitu, belum tahu persisnya apa laporan itu. Tapi heran, heran ya betul, kami semua heran itu saja ya. Kami heran karena kami melaksanakan dari undang-undang selaku pejabat yang ditunjuk," tuturnya.

Pesan Menohok Ketua Tim Reformasi Polri: Jadi Polisi Harus Ada Manfaatnya, Stop Sombong!
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kanan)

Gus Irfan Datangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

KPK terima audiensi Menteri Haji dan Umrah untuk membahas berbagai aspek pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025