Terpopuler: Penyelidikan Helikopter Presiden Iran Jatuh, Gadis ABG Diperkosa hingga Polwan Dipecat

Penampakan Helikopter Presiden Iran Alami Kecelakaan
Sumber :
  • (Ali Hamed Haghdoust/IRNA melalui AP)

3. Anggota Densus Diduga Kuntit Jampidsus Febrie, Cholil Nafis MUI Geram soal Masjid Terima Biksu

Istana Jelaskan Mengapa Presiden Menghindari Media Sosial

Ada beberapa artikel di kanal News masuk deretan terpopuler karena diklik pembaca VIVA sepanjang Jumat, 24 Mei 2024. Salah satunya dugaan insiden yang dialami Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Dalam insiden itu, Febrie diduga dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Lalu, artikel lainnya sorotan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis terhadap aksi warga dan takmir masjid di Temanggung, Jawa Tengah yang menerima puluhan biksu thudong. Baca berita selengkapnya di sini.

Demo GenZ Memanas di Madagaskar, Presiden Rajoelina Bubarkan Pemerintahan

4. Garuda Janji Akan Berikan Kompensasi Buntut Penerbangan Haji yang Alami Delay

Pihak maskapai Garuda Indonesia meminta maaf dan berjanji akan memberikan kompensasi bagi jamaah haji yang terlambat atau delay.

Massa Demo Kementerian Haji Umroh, Ternyata Ini Penyebabnya

Hal itu disampaikan oleh Vice President Umrah dan Haji Garuda Indonesia, Ubay Ihsandi di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Donohudan, Boyolali pada Jumat 24 Mei 2024.

Jemaah calon haji 2019 naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

“Kami mohon maaf atas keterlambatan penerbangan beberapa kloter jemaah haji Embarkasi Solo. Untuk kloter 43 ini armada sudah siap berangkat sore ini,” kata Ubay yang dilansir dari situs resmi Kemenag. Baca berita selengkapnya di sini.

5. Satu Oknum Polwan Dipecat Buntut Tipu Petani Rp598 Juta, Begini Perannya

Satu oknum polisi wanita (polwan) yang terlibat kasus penipuan terhadap seorang petani bernama Calim Sumarlin karena menjanjikan anaknya lolos seleksi polwan sudah dipecat. Alasannya karena memalsukan surat telegram. 

"Kemudian saudari YFN ini juga telah di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) tahun 2017, apa peristiwa yang dilakukan oleh saudari YFN? Ini pembuatan telegram rahasia palsu dan berita dan ada akibat berita viral tersebut itu dilakukan penegakan hukum," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 24 Mei 2024.

Satu oknum lainnya yang terlibat diklaim bukan anggota Korps Bhayangkara. Sebab, yang bersangkutan telah dipecat pada tahun 2004 buntut kasus narkoba. Sedangkan satu orang lain lagi masih dalam proses kode etik. Baca berita selengkapnya di sini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya