Eks Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara
Senin, 3 Juni 2024 - 22:00 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
Lutfi juga menyanggah pernyataan jaksa KPK soal pengadaan barang dan jasa di Kota Bima.
“Yang dituduhkan pengadaan barang dan jasa. Dan tidak ada alat bukti yang mengatakan saya melakukan itu,” katanya.
Dia masih mempertimbangkan upaya banding atas vonis tersebut.

Borok Proyek PLTU Kalbar Terbongkar! Eks Bos PLN dan Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi
Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Mempawah, Kalimantan Barat.
VIVA.co.id
6 Oktober 2025