Dewas Curhat Sulitnya Akses Data KPK Selama 2 Tahun Terakhir: Semua Lewat Pimpinan

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam RDP bersama Komisi III DPR.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Komisi III DPR RI

Jakarta – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku mengalami kesulitan untuk mendapatkan data KPK selama dua tahun terakhir. 

BKSAP DPR Puji Langkah Prancis Akui Negara Palestina: Ini Langkah Bersejarah

Hal itu disampaikan Tumpak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III bersama Dewas KPK terkait pelaksanaan fungsi pengawasan internal KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024. 

"Dalam dua tahun terakhir ini, akses kami untuk mendapatkan data-data itu juga sudah mulai sulit kami peroleh, karena ada ketentuan di pimpinan KPK," kata Tumpak.

Kata KPK soal Nasib Harun Masiku Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean

Photo :
  • VIVA/Willibrodus

Tumpak menyebutkan, pihaknya baru bisa mendapatkan data-data dan dokumen KPK apabila disetujui pimpinan lembaga antirasuah tersebut. "Pemberian dokumen atau data tertulis itu harus melalui persetujuan pimpinan KPK," ucapnya.

Sosok yang Beri Perintah Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting Terima Suap Diusut KPK

Padahal, dulu, kata Tumpak, pihaknya dapat dengan bebas mendapatkan data-data yang dimiliki lembaga antirasuah tersebut.

"Selama ini kami bisa minta saja kepada deputi ‘Tolong kami minta, sekjen tolong kami minta’ dikasih. Tapi dua tahun terakhir ini itu sudah ditutup, harus melalui pimpinan KPK. Kami merasa itu suatu kendala," kata Tumpak.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Bukan Milik Ridwan Kamil, KPK Yakin Moge yang Disita Terkait Korupsi BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal mula motor milik orang lain dititip di rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan kemudian disita lembaganya.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025