Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap, Puan Singgung Potensi TPPU

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2,1 triliun mengendap di lebih dari 10 juta rekening bank penerima yang sudah lama tidak aktif (dormant). 

DPR: Pemberian Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Momen Koreksi Penegakan Hukum

Puan menyebut kondisi ini mencerminkan masih kurang maksimalnya tata kelola keuangan publik, khususnya dalam perencanaan, penyaluran, serta pengawasan program bansos yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Skala rekening dormant dalam kasus ini bukanlah hal kecil. Ini adalah indikator langsung bahwa sistem verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat bansos masih lemah, tidak adaptif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat, dan minim pengawasan aktif,” kata Puan dalam keterangannya, dikutip Jumat, 1 Agustus 2025.

Pertegas Kepastian pada Nasabah dan Bank, OJK Bakal Kaji Ulang Aturan soal Rekening Dormant

Puan menilai, permasalahan ini bukan hanya persoalan administratif semata, melainkan juga menyentuh pada aspek akuntabilitas penggunaan dana publik. 

"Ketika dana triliunan rupiah mengendap di rekening yang tidak lagi digunakan, negara tentunya kehilangan efektivitas belanja sosialnya,” tutur dia.

DPR Sebut Kuota Haji Indonesia pada 2026 Tetap 221 Ribu

Di samping itu, Puan juga menyoroti persoalan ini dapat membuka potensi praktik-praktik kecurangan. Misalnya tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, Puan mendesak Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial untuk segera melakukan audit menyeluruh dan mencari akar masalah, termasuk menelusuri kelemahan sistem pelaporan, verifikasi data, dan pencairan bansos di lapangan. 

"Ini agar validitas data penerima manfaat dapat dipertanggungjawabkan secara faktual dan hukum," tegas Puan.

Politisi PDIP itu juga mendorong agar penyaluran bansos ke depan didesain lebih adaptif, digital, dan real-time. Puan menyarankan sistem penyaluran bansos dapat dimaksimalkan dengan penggunaan teknologi yang sifatnya lebih obyektif. 

"Ini penting untuk menghindari pemborosan anggaran, serta memastikan bahwa bansos tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan ke rekening fiktif, rekening mati, atau rekening nominee hasil tindak kejahatan," sebutnya. 

Puan memastikan DPR RI akan terus mengawal proses perbaikan sistem keuangan publik dan pengelolaan bansos, agar setiap rupiah dari APBN benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan mengendap di rekening tak bertuan. 

“Kami di DPR RI akan mengawal persoalan ini dan mendalami secara sistemik mengenai masalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran,” pungkas Puan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya