Pengusaha Travel Ungkap SYL dan Istri Pergi Dinas ke Spanyol Belum Bayar, Totalnya Rp1 Miliar
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
“Saya hanya secara moral saja menyampaikan bahwa (negara) jangan seperti itu kan gitu, ini pelaku usaha. Pak Sekjen nya juga ada, mungkin didengar oleh sekjen yang baru atau Plt-nya atau siapa tolong diselesaikan lah ini,” kata hakim.
Syahrul Yasin Limpo diduga memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.
Uang itu kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.
