Terpopuler: Ibu Muda Lecehkan Anak, Siswi SMA Ditemukan hingga WNI Terjerat Haji Non Prosedural
- HealthTimes
Jakarta – Seorang ibu muda berinisial AK diduga melecehkan anaknya sendiri di Bekasi, Jawa Barat. Wanita 26 tahun itu mengaku diminta mengirim konten pornografi oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila.
AK diminta membuat video berhubungan badan dengan sang anak yang masih berusia 10 tahun. AK juga diminta membuat video mesum dengan lansia. Dia diiming-imingi akan diberikan uang oleh akun Icha Shakila tersebut.Â
Berita tentang ibu muda yang diduga melecehkan anaknya itu banyak menarik perhatian pembaca di kanal News VIVA, Sabtu, 8 Juni 2024.
Ibu Muda di Bekasi Lecehkan Anak
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Selain berita tersebut, berita tentang siswi SMA di Jakarta Timur yang berhasil ditemukan juga banyak menyedot perhatian pembaca. Sebelumnya, siswi tersebut dilaporkan hilang oleh keluarganya.Â
Tak hanya dua berita itu. Sejumlah berita lainnya juga banyak membesut animo pembaca. Berikut ini lima berita terpopuler di kanal News VIVA, Sabtu, 8 Juni 2024 yang dirangkum dalam tulisan round up:
1. Terpopuler: Pemilik Drone yang Terbang di Kejagung, Pasukan TNI Disiapkan ke Palestina
Berbagai berita yang disajikan di laman News VIVA sepanjang Jumat kemarin, 7 Juni 2024, sangat menarik perhatian pembaca. Diantaranya adalah masih seputar Kejaksaan Agung atau Kejagung, hingga tentang pasukan perdamaian TNI yang akan ke Palestina.Â
Ada lima berita yang menyedot banyak perhatian pembaca. Hingga bertengger dalam deretan terpopuler. Terpopuler pertama, adalah tentang drone yang berputar-putar di atas Gedung Kejaksaan Agung, Kejagung. Drone tersebut berhasil ditembak jatuh. Baca berita selengkapnya di sini.
2. Ibu yang Lecehkan Anaknya di Bekasi Ngaku Juga Diminta Bikin Video Mesum Bareng Lansia
Ibu muda di Bekasi berinisial AK (26) yang melecehkan anaknya sendiri mengklaim tiga kali diminta mengirim konten pornografi oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Awalnya, pasca mengirim pesan ke Icha Shakila, AK diminta buat video berhubungan badan dengan sang anak yang masih berusia 10 tahun. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.Â
"Disepakati, kemudian dikirim lah video itu ke Facebook Icha itu. Kemudian setelah ditagih-tagih, tidak dibayar. Bahkan diminta lagi untuk mengirimkan lagi foto tersangka dengan tanpa busana," ujar dia, Jumat, 7 Juni 2024. Baca berita selengkapnya di sini.