Nawawi Pomolango Menyesal Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp 117 M Usai Diledek DPR

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, Selasa, 11 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango menyesal pihaknya hanya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 117 miliar untuk program tahun 2025. Itu diungkap Nawawi usai permohonan penambahan anggaran itu diragukan oleh salah satu anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Supriansa.

Terkuak! KPK Sebut Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Pakai Nama Pegawai

"Terlebih Pak Supriansa yang paling pertama tadi, Pak Supriansa malah menambahkan frasa kata 'cuman' atau 'hanya' gitu. Sampai-sampai Pak Alex berbisik ke saya, 'kalau tahu cuma, hanya, harusnya kita ajukan lebih besar' gitu," kata Nawawi dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024.

"Ada sedikit sesal kenapa hanya Rp 117 (miliar) gitu," sambungnya.

DPR Usul Beri Insentif Guru Berkualitas agar Mau Mengajar di Daerah Tertinggal

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango meminta penambahan anggaran sebesar Rp 117 miliar. 

Nawawi semula mengatakan anggaran KPK tahun 2025 itu sebesar Rp 1.353.568.804.000 atau Rp 1,3 triliun. Namun, pagu indikatif KPK hanya sebesar Rp 1.237.441.326.000 atau Rp 1,2 triliun.

Hakim Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik Jatuhi Vonis 3,5 Tahun ke Hasto

"Maka pada forum yang terhormat ini, pada pimpinan Komisi DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp 117.126.478.000," kata Nawawi dalam rapat dengan Komisi III DPR RI. 

Nawawi menjelaskan, tambahan anggaran Rp 117 miliar itu nantinya akan digunakan untuk realisasi program dukungan manajemen, program pencegahan hingga penindakan perkara korupsi.

"Usulan tambahan anggaran tadi itu per program, yakni program dukungan manajemen mencapai Rp 65,02 miliar dan program pencegahan, penindakan perkara korupsi Rp 52,11 miliar," pungkas dia.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Kasus Jual Beli Kuota Haji, KPK Segera Panggil Eks Menag Gus Yaqut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2025