Ada Temuan Makanan Basi, Timwas DPR Desak Kualitas Makanan Jemaah Haji Dievaluasi

Peninjauan proses produksi menu makanan jamaah haji Indonesia
Sumber :
  • Media Center Haji 2024

Jakarta – Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Endang Maria Astuti mendesak adanya evaluasi terhadap kontrak katering untuk jemaah haji. Menurutnya, ini penting guna mencegah penyimpangan pada kualitas makanan jemaah haji, menyusul adanya temuan makanan yang basi.

RUU KUHAP, Pelapor Bisa Adukan Penyidik-Penyelidik Jika Laporan Tak Ditindaklanjuti

"Ini perlu evaluasi kembali ke depannya agar jemaah kita dimuliakan dari sisi konsumsi. Komisi VIII sudah mendorong agar perbaikan ini betul-betul dilaksanakan di tahun ini," kata Endang dalam keterangan resminya, Jumat, 14 Juni 2024.

Endang juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kualitas makanan yang disajikan kepada jemaah haji Indonesia. Dia mengungkapkan ada temuan serius di sektor 5 mengenai makanan siang yang disajikan kepada para jemaah.

DPR Nilai RUU KUHAP Lebih Progresif, Atur Hak Tersangka Pilih Kuasa Hukum

Peninjauan proses produksi menu makanan jamaah haji Indonesia

Photo :
  • MCH PPIH 1445 H/2024

Menurut Endang, makanan siang tersebut didominasi oleh karbohidrat dengan porsi sekitar 85 persen, tanpa sayuran, dan hanya disertai lauk ikan. Menurut Endang, komposisi makanan seperti itu sangat berbahaya bagi kesehatan jemaah haji.

Komisi III DPR Ungkap Alasan DIM RUU KUHAP Belum Bisa Diakses Publik

"Kami ingin memanusiakan, menghormati, dan memuliakan jemaah haji kita, sehingga konsumsi seperti itu sangat berbahaya," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Endang juga membandingkan nominal yang dianggarkan dengan kualitas makanan yang disajikan. Menurutnya, makanan yang disajikan hanya bernilai sekitar 8-10 riyal, jauh di bawah nominal kontrak sebesar 15 riyal.

Keprihatinan itu, kata Endang, muncul di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. Ditekankannya, evaluasi dan perbaikan kualitas makanan diharapkan dapat mencegah insiden serupa di masa mendatang, demi kesehatan dan kenyamanan jemaah haji.

Juru Bicara KPK Budi Prsateyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan

KPK Nilai Sejumlah Pasal RUU KUHAP Tidak Sinkron dengan UU KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada ketidaksinkronan antara RKUHP dengan UU KPK

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2025