KPK Blak-blakan Penyebab Melonjaknya UKT PTN Tiap Tahun

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyebab Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) setiap tahun melonjak tinggi. KPK menjelaskan bahwa alasannya karena subsidi yang diberikan pemerintah kini banyak dipakai untuk sekolah milik lembaga atau kedinasan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, tidak adanya subsidi secara penuh ke perguruan tinggi menjadi alasan salah satu alasan UKT PTN kerap membengkak.

"Nah sekarang ini pemerintah memberi bantuan operasional hanya tiga, itu lah yang lewat seluruh PTN. Yang kasih PTN per siswa hanya tiga, yang tujuh disuruh cari sendiri lewat orang tua. Itulah UKT, itulah jalur mandiri, itulah bisnis PTN," ujar Pahala kepada wartawan dikutip Rabu 19 Juni 2024.

Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Photo :
  • anakUntad.com

"Tapi akibat dari yang (berkurang) tujuh inilah keluar jalur mandiri, keluar kasus UKT dinaikin sedikit ribut. Ya karena pemerintah cuma kasih tiga," lanjutnya.

Pahala mengatakan bahwa KPK sudah mengantongi sejumlah data akan hal tersebut. Ia menyebut dalam data yang didapatkannya itu, ada anggaran Rp 7 triliun APBN sebagai subsidi pemerintah untuk perguruan tinggi negeri. Tetapi, justru anggaran tersebut justru terpaut jauh dibandingkan dengan anggaran yang diterima kampus milik kementerian/lembaga.

"Kita lihat berapa sih yang ke mahasiswa PTN? Ternyata cuman Rp 7 triliun. Sementara Rp 32 triliun ada di perguruan tinggi yang diselenggarakan kementerian/lembaga," kata dia.

Pahala menemukan bahwa ada banyak alokasi anggaran kampus kedinasan justru tidak digunakan dengan tepat. Ia pun menilai bahwa anggaran tersebut justru bisa diperbaiki, agar UKT PTN tidak meningkat setiap tahunnya.

Kuasa Hukum Hasto Permasalahkan Hakim Pakai Masker dalam Persidangan

"Nah ini yang kita lihat satu-satu bahkan ada kementerian lembaga memasukkan ke dalam 20 persen anggaran pendidikan ternyata dibikin SMK. SMK dimasukin ke perguruan tinggi. Dia bikin Diklat internal tapi nge-charge-nya buat pendidikan tinggi," kata dia.

"Pendidikan ini yang di kementerian/lembaga ternyata menyimpan banyak masalah yang kita bilang ini kalau kita bersihin bisa masuk Dikti, bisa nambahin BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri)," sambungnya.

Hakim Sebut Hasto Rusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu

Aksi unjuk rasa mahasiswa USU terkait kenaikan UKT.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Maka itu, KPK memberikan saran agar memperbaiki tata kelola kampus kedinasan. Tujuannya, agar anggaran tidak tumpang tindih dengan apa yang disajikan di kampus negeri.

Hakim Nyatakan Hasto Terbukti Sediakan Dana Suap Harun Masiku

"Ya kita bilang kalau mau pure dikelola kementerian lembaga, kalau beneran, satu dia harus jadi PNS. Kedua ilmunya memang spesifik, kaya Akpol, Akmil, IPDN, itu kan spesifik ilmunya. Nah itu silakan, nah ini prosesnya sedang dibereskan yang itu," katanya.

Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2024

Sudah 140 Hari usai Rumah Digeledah, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil?

KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB, dan menyita sejumlah kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025