Eks Penyidik KPK Sebut Harusnya Firli Bahuri Segera Ditahan Usai SYL Akui Setor Rp 1,3 Miliar

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta –  Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha menilai, pengakuan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah menyetor uang senilai Rp 1,3 miliar dapat menjadi bukti penahan mantan ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Praswad, pengakuan SYL yang menjadi saksi mahkota di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 24 Juni 2024 sudah cukup menjadi bukti bagi penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Pernyataan yang dinyatakan tersebut dibuka dalam suatu proses persidangan, sehingga hal tersebut seharusnya menjadi tambahan bukti bagi kepolisian untuk segera melakukan tindakan paksa dengan menahan Firli Bahuri," kata Praswad dalam keterangan resminya.

Mantan Penyidik KPK sekaligus ketua Indonesia memanggil (IM57+) Institute itu mengatakan, dengan belum ditahannya Firli Bahuri dapat membuat penilaian publik terkait keseriusan kepolisian khususnya Polda Metro Jaya.

Praswad menekankan, sampai saat ini mantan ketua KPK yang sudah ditetapkan tersangka pemerasan itu belum ditahan dan belum jelas juga ujungnya.

"Publik akan terus mempertanyakan kasus ini karena bahkan pemberian tersebut telah dielaborasi dalam proses sidang persidangan," kata Praswad.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, pernyataan SYL dan saksi-saksi di persidangan di perkara aquo yang ditangani oleh KPK sudah dimintai keterangan.

"Semua sudah di BAP semua dalam penanganan perkara aquo oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata ade Safri, Rabu 26 Juni 2024.

Terungkap! Polisi Beberkan Asal Lakban Kuning yang Melilit Wajah Diplomat Kemlu Arya Daru

Namun Ade Safri menjelaskan terkait dana sebesar Rp 1,3 miliar yang diberikan kepada Firli Bahuri masuk dalam materi penyidikan.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri senilai total Rp1,3 miliar.

Anak Eks Kapolri Era SBY Dapat Jabatan Baru di Polda Metro, Gantikan Posisi Strategis di Ditlantas

SYL menyebut bahwa uang tersebut hanya merupakan bentuk persahabatan dirinya bersama Firli kala itu. Apalagi, kata dia, ia bersama Firli sering duduk bersama saat rapat kabinet.

Uang senilai Rp 1,3 miliar itu terdiri atas penyerahan sebanyak dua kali, yakni Rp 500 juta dalam bentuk valuta asing (valas) saat di GOR Bulu Tangkis Mangga Besar, Jakarta barat.

Dikira Nongkrong Biasa, Remaja Tawuran Hingga Pemuda Teler Diangkut Polisi

Sedangkan yang Rp 800 juta melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, yang juga merupakan saudara dari SYL.

Peredaran sabu 35 kg jaringan internasional berhasil digagalkan

Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 35 Kg Jaringan China-Indonesia

Polisi berhasil gagalkan peredaran sabu 35kg jaringan Internasional China

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025