Meningkat! KPK Sebut Kerugian Negara Bansos Presiden Tahun 2020 jadi Rp 250 Miliar

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, kerugian negara dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras presiden tahun 2020 saat penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 mencapai ratusan miliar.

KPK Usut Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Uang Kasus Kuota Haji Lewat Perantara

KPK menyampaikan bahwa kerugian negara ini terbagi atas tiga tahapan. Tahapan tersebut masuk ke dalam pembagian bantuan sosial dalam rangka penanggulangan pandemi covid 19. 

"Potensi kerugian negara Banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar, untuk tahap 3, 5, dan tahap 6," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin 1 Juli 2024.

Presiden Nepal Setuju Tunjuk Eks Ketua MA Sebagai PM Interim

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden tahun 2020.

Usut Kasus BJB, KPK Buka Peluang Periksa Timses Ridwan Kamil di Pilgub DKI

Perkara itu menyeret pengusaha bernama Ivo Wongkaren yang telah divonis bersalah dalam kasus distribusi bansos beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial.

KPK menduga, kerugian negara akibat korupsi bansos presiden mencapai Rp 125 miliar. Lembaga antirasuah itu mencurigai, dalam kasus ini pelaku menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi.

Putri Jusuf Hamka, Fitria Yusuf keluar dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung)

Anak Jusuf Hamka Muncul di Kejagung, Terkait Dugaan Korupsi Tol CMNP?

Putri pengusaha pemilik tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka, Fitria Yusuf mendatangi gedung bundar Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung)

img_title
VIVA.co.id
13 September 2025