Meningkat! KPK Sebut Kerugian Negara Bansos Presiden Tahun 2020 jadi Rp 250 Miliar

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, kerugian negara dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras presiden tahun 2020 saat penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 mencapai ratusan miliar.

Kata Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Peras TKA

KPK menyampaikan bahwa kerugian negara ini terbagi atas tiga tahapan. Tahapan tersebut masuk ke dalam pembagian bantuan sosial dalam rangka penanggulangan pandemi covid 19. 

"Potensi kerugian negara Banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar, untuk tahap 3, 5, dan tahap 6," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin 1 Juli 2024.

Penambahan Dana Parpol Biar Partai Tidak Rekrut Kader Instan

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden tahun 2020.

Eks Dirjen Aptika Kominfo Jadi Tersangka Korupsi PDNS, Budi Arie: Itu Saya yang Laporkan

Perkara itu menyeret pengusaha bernama Ivo Wongkaren yang telah divonis bersalah dalam kasus distribusi bansos beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial.

KPK menduga, kerugian negara akibat korupsi bansos presiden mencapai Rp 125 miliar. Lembaga antirasuah itu mencurigai, dalam kasus ini pelaku menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi.

Jubir KPK Budi Prasetyo

KPK Sita 9 Kendaraan usai Geledah Tujuh Lokasi Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker

KPK telah melakukan upaya penggeledahan terhadap sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasaan dan/atau penerimaan gratifikasi di Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025