Said Aqil Sebut Pemberian Izin Pertambangan Bisa Jadi Balas Budi Negara kepada Ormas

Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo bersama mantan ketua umum NU Said Aqil Siroj di Jakarta, Kamis malam, 5 Oktober 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Mario Sofia Nasution

Jakarta - Mantan ketua umum Nahdlatul Ulama (NU) Said Aqil Siroj menilai pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan di Indonesia bisa menjadi semacam balas budi negara terhadap ormas keagamaan.

Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tersebut menilai jasa ormas-ormas keagamaan di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah turut mengantarkan perkembangan Indonesia sejak sebelum kemerdekaannya hingga saat ini.

"Mereka (ormas) ini sampai sekarang belum mendapatkan ghanimah atau berkah dari kemerdekaan ini. Kita selalu ibadah terus, selalu mengabdi terus, [tetapi] belum pernah mendapatkan ghanimah atau berkahnya," kata Said Aqil ditemui di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.

Ilustrasi Pertambangan Batu Bara (Sumber Gambar : wallpaperbetter)

Photo :
  • vstory

Said Aqil mengaku mendukung kebijakan pemerintah dalam memberikan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan di Indonesia. "Cara pemerintah memberikan fasilitas untuk konsesi tambang adalah sangat baik," ujarnya.

 
Meskipun demikian, Said Aqil menilai pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan di Indonesia harus diwujudkan ke dalam hal yang serius.

Ia menambahkan bahwa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan harus diperjelas, serta bersifat memberi kemudahan bagi ormas yang akan mengelolanya.

Mendagri Sebut 300 BUMD Alami Kerugian, Usul Buat UU ke DPR

"Karena tambang merupakan kerja berat, kerja yang harus berpengalaman, dan lagi bukan hanya batu bara, nikel, dan seterusnya," kata dia.

ilustrasi tambang batubara

Photo :
  • BBC News
Utang Luar Negeri RI Naik Jadi US$435,6 Miliar, Ini Penyebabnya

Untuk itu, Said Aqil meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan pertemuan dan diskusi antara pemerintah dan ormas keagamaan, sebagai bukti konkret keseriusan pemerintah dalam memberikan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan di Indonesia.

"Coba pemerintah buktikan [kebijakan ini] bukan cuci piring, tetapi betul-betul kebijakan pemerintah dalam rangka pemerataan," ujarnya.

Poin Krusial RUU KUHAP, Jamin Tak Bikin Polisi Powerful hingga Hak Perlindungan Tersangka

"Bukan hanya basa-basi, segalanya, fasilitasnya kemudian kemudahan aturannya juga jelas, dan bukan lahan yang sudah diambil 'daging'-nya. Betul-betul [lahan yang diberikan] masih baik, dan harus juga selamanya," ujarnya. (ant)

Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah

Pemerintah Tetapkan 219 PSN di 2026, Ada Kartu Kesejahteraan hingga MBG

Pemerintah tetapkan 219 Proyek Strategis Nasional (PSN) ke Rencana Kerja Pemerintah (RKP)

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025