10 Anggota DPRD Blora Dipanggil Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Honorarium Narasumber 2021

10 Anggota DPRD Blora Dipanggil Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Narasumber 2021.
Sumber :
  • Agung

VIVA – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blora memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Blora pada Kamis, 11 Juli 2024. Mereka dipanggil terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana narasumber di sekretariat dewan pada tahun anggaran 2021.

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Incinerator DLH Manado Minta Perlindungan Hukum Karena Dugaan Intimidasi

Dari 10 anggota dewan yang dipanggil, satu orang tidak hadir di kantor kejaksaan. Salah satu anggota yang diperiksa, Achlif Nugroho Widi Utomo, tidak memberikan banyak keterangan kepada wartawan.

"Kalian kan sudah tahu semuanya, datanya teman-teman media lebih tahu," ucap Achlif saat keluar dari kantor kejaksaan.

Mahfud MD Setuju Prabowo Tempatkan TNI di Sektor Tertentu Tempat Mafia Hidup

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko, pemanggilan ini untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana narasumber. 

Penyelidikan dimulai setelah adanya laporan penyelewengan honorarium narasumber DPRD Blora ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Januari 2023.

Dituntut 20 Tahun, Jaksa Sebut Makelar Kasus Zarof Ricar Ciderai Lembaga Peradilan

Dugaan korupsi ini menyangkut anggaran honorarium narasumber yang mencapai Rp 11 miliar pada tahun 2021. Kejaksaan Negeri Blora terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan mengambil langkah selanjutnya. (Agung/Blora) 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Periksa Stafsus Nadiem Makarim Usai Apartemennya Digeledah, Kejagung Usut Pengadaan Laptop

Keduanya diperiksa terkait kasus pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan Kebudayaan rahun 2019-2022

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025