Oknum TNI Tembak Pemulung, DPR Desak Pangkoops AU Seret Pelaku ke Pengadilan Militer

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Sumber :
  • Edwin Firdaus

Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta pihak berwajib TNI menegakkan hukum pada kasus oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang menembak pemulung di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

'Untuk kasus di Palu, hukum wajib ditegakkan. Pangkoops AU harus berani mengusut sampai membawa pelaku yang bersangkutan ke pengadilan militer," kata TB Hasanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 15 Juli 2024.

Dia mengatakan tindakan tegas terhadap pelaku penembakan itu diperlukan untuk menegakkan keadilan dan mencegah terulang-nya peristiwa serupa pada masa depan.

Ilustrasi aksi penembakan.

Photo :
  • ANTARA/Andika Wahyu

Menurut dia, peristiwa penembakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang cukup serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Apalagi korban tidak melakukan tindakan yang membahayakan atau mengancam," ujarnya.

Dia pun meyakini TNI AU akan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap peristiwa ini. "Semoga korban dapat segera pulih kembali," harap dia.

Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh Divonis Penjara Seumur Hidup

Pada Jumat, 12 Juli, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Sultan Hasanuddin Makassar Marsma TNI Bonang Bayuaji mengatakan oknum TNI AU yang diduga menembak warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dipastikan akan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Survei Indikator: Kepercayaan Publik ke TNI dan Presiden Paling Tinggi

"Kasus itu sudah kami tangani sesuai arahan pimpinan dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bonang Bayuaji kepada kepada wartawan di Palu.

Kasus penembakan ini terjadi di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis, 11 Juli. (ant)

Holding UMKM Dinilai Bisa Perluas Akses KUR hingga Bikin Pelaku Usaha Naik Kelas
Ilustrasi perubahan iklim.

RUPTL 2025–2034 Dinilai Bentuk Optimisme Indonesia Hadapi Perubahan Iklim

Anggota Komisi XII DPR Christiany Eugenia Paruntu mengatakan, RUPTL ini juga menjadi pijakan penting dalam mendorong transisi energi nasional menuju sumber energi bersih.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025