DPR Sahkan 10 RUU Kabupaten/Kota jadi Undang-undang
- [tangkapan layar]
Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan 10 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota menjadi undang-undang. Hal tersebut ditetapkan pada Rapat Paripurna ke-25 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.
"Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Melihat Lebih Dekat Wajah Ibu Kota Nusantara (IKN) (foto ilustrasi IKN)
- AP Photo /Achmad Ibrahim
Dalam kesempatan itu, seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Lalu, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengaku Undang-undang tersebut dinilai penting agar setiap kabupaten dan kota di Indonesia memiliki UU terkait pembentukannya masing-masing, tanpa digabung dengan UU lain.
Lebih lanjut, kata dia, hal tersebut sejalan dengan Pasal 18 Ayat 1 UUD 1945. Yakni, yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas provinsi hingga kabupaten dan kota, yang memiliki pemerintahan daerah yang diatur dengan UU.
Sebanyak 10 UU itu dapat memperbaiki regulasi pembentukan daerah. Sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak relevan pada saat ini.
"Diharapkan pula dapat menjawab perkembangan permasalahan dan kebutuhan hukum pemerintahan daerah, dan masyarakat daerah setempat," kata Rifqinizamy.
Polusi Udara di Kota Jakarta (foto ilustrasi)
- VIVA/M Ali Wafa
Adapun 10 RUU kabupaten/kota yang disetujui dibawa ke paripurna:
1. RUU tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo.
2. RUU tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo.
3. RUU tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara.
4. RUU tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara.
5. RUU tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara.
6. RUU tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara.
7. RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara.
8. RUU tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara.
9. RUU tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara.
10. RUU tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.