Guru Cabul atas 40 Santri Laki-laki di Pondok Pesantren Dipecat

Dua Tersangka Yang Diamankan Polres Bukittinggi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA –  Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli, Syukri Iska menegaskan bahwa pihaknya kini sudah memecat Ronald Andany dan Arief Abdullah, dua oknum guru pondok pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang Agam, Sumatera Barat yang ditangkap polisi dengan dugaan kasus pencabulan terhadap 40 santri laki-laki.

Dipecat karena Asusila dan Judi Online, Bripda Ardian Ajukan Banding ke Polda Jateng

"Sudah ditangani pihak kepolisian, sudah mengaku dan dikategorikan tersangka. Kami dari yayasan memutuskan memberhentikan keduanya sebagai guru di sekolah dan pembina di asrama," kata Syukri Iska, Jumat 26 Juli 2024. 

Syukri bilang, pihak yayasan Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli sangat menyesali terjadinya kasus ini. Terlebih lagi, pihaknya kini sedang berupaya keras membangun citra positif dan membesarkan lembaga yang ia pimpin  

Geger 4 Polisi Main Sabu di Nunukan, Propam Polri: Bakal Dipecat Hingga Pidana

"Poin pokoknya pihak yayasan menyesali, ini di luar dugaan. Kami syok. Kami sedang berusaha membesarkan lembaga, tapi ada juga yang merusak," ujarnya. 

Sebelumnya, Ronald Andany dan Arief Abdullah ditangkap jajaran Kepolisian Resor Kota Bukittinggi dengan sangkaan kasus pencabulan terhadap 40 santri di Ponpes Madrasah Tarbiyah Islamiyah.

Heboh Suara Desahan di Kandang Timnas Indonesia, Petugasnya Dipecat

Kasus ini terungkap dari adanya laporan keluarga korban. Sampai kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Termasuk juga menggali lebih dalam apakah ada potensi tambahan korban. 

Ilustrasi Satgas Karhutla berupaya melakukan pemadaman di tengah pekatnya asap kebakaran lahan.

Sumbar Darurat Kebakaran Hutan, Puluhan Titik Api di Dua Wilayah Belum Terkendali

Hingga kini, total luas lahan yang terbakar di delapan daerah di Sumatera Barat dilaporkan telah mencapai ratusan hektare.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025