Megawati Hadiri Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka ke Kepala Daerah
Senin, 5 Agustus 2024 - 16:36 WIB
Sumber :
- BPIP
Kendati demikian, apabila sebelum waktu 10 tahun Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri dan/atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP.
"Kami berharap agar duplikat Bendera Pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya," katanya.

Bahlil: Siapapun Presidennya, Anggota Kabinet Harus dari Golkar
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menegaskan kader-kader Partai Golkar harus mengisi kursi kabinet siapapun presidennya.
VIVA.co.id
4 Oktober 2025