Penampakan Villa Mewah Pendiri Sriwijaya Air yang Disita Kejaksaan Terkait Kasus Korupsi Timah

Penampakan Villa Mewah Hendry Lie
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Satu unit villa milik pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie disita Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dirut PT. Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa, Kejagung Jawab Begini Soal Statusnya

Villa mewah tersebut lokasinya ada di Pulau Dewata, Bali. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

"Tim berhasil menemukan 1 unit villa yang dibangun di atas tanah seluas 1.800m2 dengan estimasi saat ini bernilai Rp20 miliar," kata dia pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Didesak Selidiki Bank Pemerintah yang Diduga Terlibat

Penampakan Villa Mewah Hendry Lie

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Dia mengatakan, villa itu dibeli Hendry Lie pada tahun 2022. Ketika dibeli, villa tersebut atas nama istrinya. Pihaknya akan melakukan langkah administratif soal penyitaan itu. Hal tersebut dilakukan guna memulihkan kerugian negara buntut kasus timah.

Soal Proyek Rumah di NTT, Wamen PU Diana Bakal Diklarifikasi Kejaksaan

"Di mana uang yang digunakan untuk membeli villa tersebut diduga bersumber atau terkait dengan tindak pidana a quo," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, sisa empat berkas tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 belum dilimpahkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Salah satunya pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie. Kejaksaan Agung mengklaim pihaknya masih mempersiapkan pelimpahan berkas tersebut. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

"Penyidik sedang mempersiapkan pemberkasannya," kata dia pada Jumat, 26 Juli 2024.

Sidang Dakwaan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula

Jawaban Menohok Kejagung ke Tom Lembong yang Ngeluh Ipad dan Laptopnya Disita

Menurut Kejaksaan Agung, Tom Lembong tak perlu bingung untuk buat pleidoi. Pasalnya, banyak terdakwa yang juga membuat pleidoi dengan tulisan tangan.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025