Soal Proyek Rumah di NTT, Wamen PU Diana Bakal Diklarifikasi Kejaksaan

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, bakal dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun anggaran 2022-2024.

KPK dan Jampidsus Siap Koordinasi Jika Butuh Keterangan Nadiem Makarim

"Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni) ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, Selasa, 3 Juni 2025.

Dia mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut masih tahap penyelidikan. Sehingga, Diana cuma dimintai keterangan saja serta tak berstatus sebagai saksi.

Nadiem Makarim Diduga Aktif 'Kawal' Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," katanya.

Nadiem Jadi Tersangka, Kerugian Negara dari Korupsi Chromebook Ditaksir Rp1,98 Triliun

Dia menambahkan, pengusutan kasus dugaan korupsi ini sebenarnya ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi Kejati NTT. Tapi, permintaan klarifikasi Diana akan bertempat di Kejagung oleh penyidik Kejati NTT.

"Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) di sini (Kejagung)," ujarnya.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Kejagung Pasti Sudah Punya Bukti Cukup Jadikan Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook

Pengamat hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar meyakini Kejagung sudah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025