Jurus Tim Pembina Samsat Nasional Tingkatkan Kepatuhan Rakyat Bayar Pajak

Tim Pembina Samsat Nasional, menggelar operasi gabungan
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Tim Pembina Samsat Nasional, yang terdiri dari Jasa Raharja, Polri dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, menggelar operasi gabungan (Opsgab) di seluruh wilayah Indonesia. Opsgab ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, mengungkapkan, Operasi Gabungan ini juga dilakukan sebagai bentuk edukasi terhadap masyarakat untuk melakukan pengkinian data melalui daftar ulang kendaraan. Operasi ini juga memiliki tujuan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

VIVA Otomotif: Ilustrasi lalu lintas lancar

Photo :
  • Dok: TKDN

Operasi gabungan salah satunya dilakukan di Provinsi Jawa Barat. Di wilayah ini, kebijakan pelaksanaan operasi patuh pajak diambil oleh Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo, dan Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan pentingnya pelaksanaan Opsgab ini. Menurutnya, operasi tersebut tidak hanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mencegah pelanggaran lalu lintas.

“Penindakan dilakukan dengan cara persuasif, Kami juga telah menyediakan tempat khusus untuk membayar pajak di tempat, bekerja sama dengan mitra perbankan,” kata Rivan dalam keterangannya, Rabu, 21 Agustus 2024.

Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Ia mengingatkan bahwa pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari proses pengkinian data kendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jika kendaraan sudah tidak dimiliki, sebaiknya segera dilaporkan ke Samsat agar datanya menjadi valid,” tambah Rivan.

Dongkrak Kesadaran Wajib Pajak, Literasi Soal Pajak Pusat dan Daerah Mesti Dipacu

Konferensi Pers Dirut Jasa Raharja, Rivan A Purwantono

Photo :
  • Dok. Istimewa

Operasi Gabungan ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dan instansi terkait dalam memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, sekaligus mesosialisasikan keselamatan di jalan raya.

Pajak Emas Bullion Bank Dikutip 0,25%, Gimana Nasib Konsumen?

“Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Sehingga, tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Rivan.

Baku Tembak Sengit di Puncak Papua, 3 OPM Tewas dan Senjata TNI yang Dirampas Berhasil Direbut Kembali
Sidang pelanggar ketentuan mengenai uji emisi kendaraan

Pelanggar Uji Emisi di Jakarta Didenda Rp 2 Juta hingga Rp 8 juta

Mayoritas kendaraan yang melanggar adalah truk terbuka, mobil bak tertutup, dan mobil tangki yang tidak melakukan perawatan emisi secara berkala.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025