Amnesty International Penggunaan Gas Air Mata Tak Boleh Terulang oleh Aparat

Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (Doc: Natania Longdong)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mengutarakan pandangannya secara damai tanpa harus mendapatkan tekanan dari pihak mana pun.

URC Gelar Aksi 177, Berikut Tiga Tuntutan yang Disuarakan Pengemudi Ojol

“Siapa pun berhak mengutarakan pandangannya secara damai terhadap situasi negara ini, termasuk aksi protes yang dilakukan mahasiswa,” kata Usman dikutip pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (Doc: Natania Longdong)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong
Komnas HAM Nyatakan Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Cidahu Sukabumi Langgar Hak Asasi

Ia mengatakan, protes terhadap kebijakan negara ataupun perilaku elite politik adalah hal yang wajar, sah, dan dijamin dalam hukum hak asasi manusia (HAM) internasional.

“Bahkan dalam sejarah, protes memainkan peran penting dalam memastikan hak asasi manusia ditegakkan oleh negara,” ujarnya.

DPR: RUU KUHAP Momen untuk Hilangkan ‘Penindasan’ Terhadap Warga Negara

Selain itu, ia mengatakan bahwa protes merupakan representasi ruang sipil yang harus dijamin kebebasannya oleh negara. Hukum internasional juga mewajibkan setiap negara untuk menghormati prinsip dasar hak asasi manusia, seperti kebebasan berekspresi dan berserikat.

“Ruang sipil yang bebas, tanpa ancaman, mendorong akses terhadap keadilan,” ujar Usman.

Oleh sebab itu, Usman meminta agar penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat dalam menanggapi protes damai harus dihindari.

“Penggunaan gas air mata, meriam air, maupun tongkat secara serampangan sering dilakukan oleh aparat dalam menanggapi protes-protes damai sebelumnya. Hal ini tidak boleh terulang," pungkasnya.

Menteri HAM RI Natalius Pigai di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan

Menteri Pigai Tegaskan Transfer Data RI ke AS Tak Melanggar HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan kesepakatan pertukaran data dengan Amerika Serikat tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2025