Terpidana Kasus Korupsi Diminta Bayar Uang Rokok Rp300 Ribu oleh Petugas Rutan KPK

Majelis hakim di Pengadilan Tipikor. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

1. Deden Rochendi seluruhnya sejumlah Rp 399.500.000

Gus Irfan Datangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

2. Hengki seluruhnya sejumlah Rp 692.800.000

3. Ristanta seluruhnya sejumlah Rp 137.000.000

KPK Jelaskan Kaitan Abdul Halim, La Nyalla dan Khofifah di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

4. Eri Angga Permana seluruhnya sejumlah Rp 100.300.000

5. Sopian Hadi seluruhnya sejumlah Rp 322.000.000

KPK Temukan Adanya Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji

6. Achmad Fauzi seluruhnya sejumlah Rp 19.000.000

7. Agung Nugroho seluruhnya sejumlah Rp 91.000.000

8. Ari Rahman Hakim seluruhnya sejumlah Rp 29.000.000

9. Muhammad Ridwan seluruhnya sejumlah Rp 160.500.000

10. Mahdi Aris seluruhnya sejumlah Rp 96.600.000

11. Suharlan seluruhnya sejumlah Rp 103.700.000

12. Ricky Rachmawanto seluruhnya sejumlah Rp 116.950.000

13. Wardoyo seluruhnya sejumlah Rp 72.600.000

14. Muhammad Abduh seluruhnya sejumlah Rp 94.500.000

15. Ramadhan Ubaidillah seluruhnya sejumlah Rp 135.500.000

Sidang kasus impor gula

Kasus Impor Gula, Saksi Sebut BUMN PPI Catat Keuntungan Miliaran

Bukti yang terungkap dalam sidang tindak pidana korupsi impor gula yang menempatkan Tony Wijaya sebagai terdakwa, justru mengungkap fakta mengejutkan.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025