Jokowi Jelaskan Alasan Tunda Pemindahan ASN ke IKN

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

Surabaya, VIVA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan penundaan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Terpidana Kasus Ujaran Kebencian soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Bebas Bersyarat

Menurut Kepala Negara, untuk memindahkan pekerjaan ASN ke IKN itu bukan pekerjaan yang mudah, sehingga dibutuhkan sebuah persiapan yang matang.

"IKN itu pekerjaan yang sangat besar sekali. Jadi tidak segampang yang kita bayangkan, pindah, langsung pindah. Karena menyangkut pindah apakah rumahnya siap, apakah apartemennya siap. Kalau apartemennya siap apakah airnya juga siap, listriknya juga siap, semuanya ini perlu," kata Jokowi usai resmikan sejumlah infrastruktur di Jawa Timur, dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 6 September 2024.

Detik-detik ASN Nyaris Jadi Korban Amuk Massa Demo Ricuh DPR, Mobil Mewahnya Dirusak

Istana Negara IKN, Melihat Lebih Dekat Wajah Ibu Kota Nusantara (IKN)

Photo :
  • AP Photo /Achmad Ibrahim

Awalnya, Jokowi mengatakan kalau sejumlah fasilitas di IKN memang belum siap untuk ditempati ASN.

DPR Minta Pernyataan Rektor UGM Dijadikan Rujukan Utama soal Polemik Ijazah Jokowi

"Semuanya kan dilihat fasilitas, fasilitas yang ada sudah siap belum. Memang sebagian sudah siap, tapi sebagian juga belum. Saya kira kita pindah kalau betul-betul siap. Termasuk saya juga sama, pindah betul-betul memang harus siap," kata Jokowi. 

Namun eks Gubernur DKI Jakarta itu memastikan dirinya terus meninjau pembangunan IKN. Agar yang telah rencanakan selesai sesuai target yang ditentukan.

Jokowi pun menegaskan pembangunan IKN merupakan pembangunan sebuah ekosistem besar. Ekosistem ini diharapkan dapat hidup dengan ada interaksi nyata di antara masyarakat yang hidup dan tinggal di IKN.

“Kita harapkan nanti betul-betul interaksi di antara masyarakat, di antara warga yang tinggal di IKN betul-betul sebuah komunitas yang hidup, baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain,” imbuhnya.

Sidang gugatan wanprestasi soal mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo

PN Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Jokowi, Ini Alasannya

Kasus yang menyeret tiga pihak Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Maaruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) itu resmi berakhir.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025