Dewas KPK: Permintaan Mutasi Kerabat Nurul Ghufron Disetujui di Kementerian Pertanian

Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron akhirnya bisa membantu proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK Tegaskan Amnesti Hasto Tak Berdampak ke Pencarian Harun Masiku

Dalam hal itu, eks Sekjen Kementerian Pertanian RI Kasdi Subagyono mau mengabulkan proses mutasi tersebut karena sudah menerima komunikasi dari pimpinan lembaga antirasuah.

“Dalam persidangan, saksi Kasdi Subagyono menerangkan alasan memberikan persetujuan mutasi saksi Andi Dwi Mandasari meskipun sudah pernah ditolak, karena saksi Kasdi Subagyono merasa segan kepada terperiksa (Ghufron),” ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di ruang sidang etik pada Jumat, 6 September 2024.

Kemenkum Serahkan Salinan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto ke KPK

Nurul Ghufron di Dewas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Syamsuddin menyebut Kasdi tak bisa menolaknya karena jabatan Nurul Ghufron sebagai Pimpinan KPK. Mutasi juga diterima karena ada bisik-bisik Kementerian Pertanian dibidik lembaga antirasuah.

Dari Vonis 3,5 Tahun hingga Dapat Amnesti Presiden: Ini Jejak Kasus Hasto Kristiyanto yang Penuh Kontroversi

“Pada waktu itu, para pejabat di Kementerian Pertanian sedang merasa khawatir, karena ada informasi KPK sedang menangani perkara di Kementerian Pertanian,” ucap Syamsuddin.

Kasdi akhirnya memproses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian itu dalam kurun waktu dua pekan, setelah melakukan komunikasi dengan Nurul Ghufron. Surat keputusan pemindahan tempat kerja menjadi bukti.

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto

Singgung Kasus Hasto, Megawati: Urusan Begini aja Presiden Harus Turun Tangan

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengaku sedih melihat kondisi KPK saat ini

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025