KPK Tunggu KPU Soal Satu Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih memproses soal surat status calon kepala daerah (cakada) menjaid tersangka dalam dugaan kasus korupsi ke KPU. KPK menyebut saat ini sudah ada satu orang calon kepala daerah yang berstatus tersangka.

Hotman Paris: Saya Hanya Butuh 10 Menit untuk Buktikan Nadiem Makarim Tidak Korupsi

"Belum, belum itu masih dalam proses diskusi dan pembicaraan di internal. (Sudah ada berapa orang tersangka) baru satu," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 10 September 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Mercy BJ Habibie yang Dibeli Belum Lunas Ridwan Kamil Disita KPK

Meski begitu, Tessa tak menampik siapa sosok calon kepala daerah yang sudah berstatus sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi. Dia menyebutkan KPK akan menyerahkan data tersebut ke KPU.

"Sepanjang pengetahuan saya yang termasuk di dalam undang-undang yang sudah berstatus terpidana, terpidana itu tentunya yang sudah dijatuhi hukuman oleh hakim," tuturnya.

KPK Perdalam Kejelasan Status Mobil B.J. Habibie Dijual ke Ridwan Kamil

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap memproses penyidikan kepada bakal calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka sebelum mendaftarkan diri ke KPU.

"Bagi Cakada/Cawakada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum proses pendaftaran yang bersangkutan di KPU terjadi, maka penyidikannya tetap berjalan sesuai timeline yang telah direncanakan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan Selasa, 3 September 2024.

Tetapi, Tessa menekankan bahwa akan menunda proses hukum bakal calon kepala daerah yang sudah mendaftar ke KPU. Meski setelahnya menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

"Iya (bakal ditunda)," bebernya.

Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat tiba di KPK

Hotman Paris ke Prabowo: Hanya Butuh 10 Menit untuk Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah!

Hotman Paris tantang Prabowo buka perkara Nadiem Makarim di Istana. Ia klaim hanya butuh 10 menit untuk buktikan Nadiem tak bersalah dalam kasus korupsi laptop Chromebook

img_title
VIVA.co.id
6 September 2025