Istri Pimpinan Pesantren di Aceh Barat Siram Santri Pakai Air Cabai Ditangkap Polisi

Ilustrasi kekerasan
Sumber :
  • pixabay

Aceh Barat, VIVA - Seorang santri berusia 13 tahun di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh disiram pakai air cabai hingga dibotakin oleh istri pimpinan pesantren tersebut berinisial NN (40).

Diduga NN melakukan penganiayaan itu lantaran santri tersebut ketahuan merokok di lingkungan pondok pesantren, sehingga pelaku emosi dan melakukan hukuman yang tidak wajar ke santri itu.

Usai menyiram air cabai, santri tersebut melarikan diri dari pesantren dan pulang ke rumah meminta pertolongan pada keluarganya karena seluruh tubuhnya mengalami kepanasan setelah disiram air cabai.

Tak terima dengan perlakuan NN, keluarga korban langsung melaporkan pelaku ke polisi terkait tindakan penganiayaan.

Ilustrasi kekerasan

Photo :
  • www.pixabay.com/Counselling

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy mengatakan setelah mendapat laporan itu pihaknya langsung mengamankan pelaku NN yang tak lain istri dari pimpinan pondok pesantren tersebut.

“Sudah kita amankan. Kita duga sebagai pelaku ini merupakan istri dari pimpinan dayah (pesantren) yang memberikan hukuman dengan menyiram air cabai ini,” ujar Fachmi saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Oktober 2024.

Dari pemeriksaan awal pelaku NN menyiram air cabai ke santri sebagai bentuk sanksi yang diberikan oleh pesantren karena ketahuan merokok di area pesantren.

PKB Dorong Transformasi Pesantren Menuju Kemandirian Ekonomi

“Kita duga pelaku penyiraman air cabai ini pada salah satu santri karena ia ketahuan merokok sehingga dia diberikan sanksi dengan dicukur rambutnya hingga botak dan menyiram air cabai,” katanya.

Kini kondisi korban sudah mulai membaik. Namun pihak kepolisian masih terus mendalami kasus itu.

Terbongkar! Dana Perjalanan Dinas dan Honor ASN Aceh Barat Capai Miliaran Rupiah

Jika terbukti bersalah, NN dapat dikenakan Pasal Kekerasan terhadap Anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76.c jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) meresmikan Festival Musik dan Film Santri

Festival Film-Musik 100 Tahun Gontor Bakal Hadirkan Bibit Insan Film dan Musisi di Dunia

Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) meresmikan Festival Musik dan Film Santri. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian besar Peringatan 100 Tahun Gontor

img_title
VIVA.co.id
24 September 2025