Jokowi Segera Teken 10 Capim KPK dan Dewas, Selanjutnya Dibawa ke DPR

Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Penjam Paser Utara, VIVA – Sepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK, dan Dewan Pengawas atau Dewas KPK, telah dihasilkan. Selanjutnya menunggu Presiden untuk diteken dan dibawa ke DPR RI.

Andritany hingga KPK Bicara Sepakbola Indonesia, Ada Suap di Usia Muda?

Presiden Joko Widodo menyatakan segera menandatangani nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah urusan administrasi di Kementerian Sekretariat Negara selesai.

"Menunggu selesainya administrasi dari Setneg. Kalau selesai nanti dibawa ke saya, (saya) tanda tangan itu," kata Jokowi singkat usai membuka Nusantara TNI Fun Run di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Minggu, dikutip dari Antara.

Usai ditandatangani, nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK akan diserahkan kepada DPR RI.

Sebelumnya Kepala Negara menyatakan telah menerima hasil akhir seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029.

Dia mengatakan proses seleksi didasarkan pada berbagai kriteria, termasuk reputasi, rekam jejak, dan kepercayaan publik.

Nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas lembaga antirasuah diumumkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024—2029 melalui situs resmi Sekretariat Negara setneg.go.id.

Kesepuluh nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024—2029 sebagai berikut:
1. Agus Joko Pramono,
2. Ahmad Alamsyah Saragih,
3. Djoko Poerwanto,
4. Fitnah Rohcahyanto,
5. Ibnu Basuki Widodo,
6. Ida Budhiati,
7. Johanis Tanak,
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata,
9. Poengky indarti, dan
10. Setyo Budiyanto.

Kesepuluh nama peserta calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024—2029 sebagai berikut:
1. Benny Jozua Mamoto,
2. Chisca Mirawati,
3. Elly Fariani,
4. Gusrizal.
5. Hamdi Hassyarbaini,
6. Heru Kreshna Reza,
7. Iskandar Mz.,
8. Mirwazi,
9. Sumpeno, dan
10. Wisnu Baroto.

(Ant)

Arah Puncak di Tol Jagorawi Diberlakukan Contraflow
Ilustrasi COVID-19/virus corona

Kemenkes Keluarkan Surat Edaran soal Waspada COVID-19, Imbau Lagi soal Masker hingga Cuci Tangan

Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun risiko wabah lainnya menyusul peningkatan angka COVID-19 di sejumlah negara di Asia.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025