Mahkamah Agung Ingatkan Hakim Jangan Mogok Massal!

Mahkamah Agung Republik Indonesia / MA RI atau MA
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Suharto menjelaskan bahwa tak ada mogok massal dan cuti bersama hakim se-Indonesia pada Senin, 7 Oktober 2024. Hal itu merespons terkait dengan adanya gerakan cuti bersama hakim Indonesia hari ini.

Deretan Bank yang Disidak Menkeu Purbaya, Ada Temuan Mengejutkan!

MA telah melakukan pertemuan dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) hari ini di Gedung MA. Pertemuan itu turut memberikan audiensi soal gerakan cuti bersama usai menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan selama 12 tahun.

"Saya harus jelaskan bahwa tidak ada mogok massal, tidak ada cuti bersama. Ini nomenklatur dijelaskan dulu. Karena mogok kaitanya dengan tidak berjalan, ini enggak ada mogok," ujar Suharto kepada wartawan Senin, 7 Oktober 2024.

Purbaya Siap Suntik Rp20 Triliun ke Bank Jakarta buat Dorong Kredit UMKM

Ilustrasi kursi majelis hakim

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Suharto menuturkan, cuti bersama sudah diatur oleh pemerintah. Dia pun mengatakan soal jadwal-jadwal cuti bersama.

Ponpes Al Khoziny Ambruk, Ketua Harian PSI Usul Bentuk Lembaga Awasi Konstruksi

"Karena cuti bersama yang tanggalnya sudah ditentukan pemerintah biasanya tanggal-tanggal dekat dengan peringatan keagaaman, atau tanggal masuk yang diapit dua tanggal libur, itu cuti bersama," kata dia.

Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, kata Suharto, adalah gerakan para hakim yang memiliki jatah cuti namun diambil secara berbarengan. Dia juga tak mempermasalahkan cuti bersama, asalkan tak mengganggu jalannya persidangan.

"Dari sisi kami, itu sudah saya tandaskan berkali-kali, cuti adalah hak mereka, selama tidak mengganggu jalannya persidangan," ucap Suharto.

Diberitakan sebelumnya, ribuan hakim protes atas gaji dan tunjangan yang tidak memadai saat ini. Maka itu, para hakim memunculkan sebuah gerakan yakni melakukan 'Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia'. Gerakan cuti bersama itu bakal dilakukan para hakim mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.

"Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun," ujar Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 27 September 2024.

Dia menjelaskan bahwa protes tersebut bakal dilakukan para hakim daerah menuju Jakarta. Para hakim itu akan melakukan audiensi hingga aksi proses serta bersilaturahmi dengan para lembaga dan tokoh nasional yang masih peduli dengan isu peradilan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya