Alex Marwata Sebut Hanya Sekali Bertemu Eko Darmanto dan Diketahui Pimpinan KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengklaim cuma sekali bertemu eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Satu kali," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Dia mengungkapkan, setelah pertemuan tersebut tidak menjadwalkan pertemuan lanjutan. Dia mengakui, sempat ada komunikasi tapi cuma berkaitan dengan kasus yang dilaporkan Eko.

"Setelah itu, yang bersangkutan WA (WhatsApp) saya menyampaikan dokumen-dokumen atau bukti-bukti apa yang dilaporkan," katanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia menegaskan, pertemuan itu pun terjadi sebelum adanya penetapan tersangka terhadap Eko. Alex mengatakan, pertemuan ini pun diketahui pimpinan KPK juga staf pribadinya. Menurut dia, tidak ada konflik kepentingan dalam pertemuan itu.

"Saya bertemu dengan dia didampingi staf humas dan saya kira itu, itu nanti akan saya sampaikan ke penyidik, supaya semuanya jelas," ujarnya lagi.

Untuk diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, hari ini.

KPK Bakal Hormati Putusan Hakim soal Vonis Hasto Kristiyanto

Dia tiba sekira pukul 09.20 WIB. Alex mengungkapkan, tidak ada persiapan berarti dalam memenuhi panggilan hari ini. Alex berguyon kalau dirinya cuma tidur yang cukup supaya saat ditanya penyidik tidak tertidur. Alex mengatakan, tidak ada bukti-bukti yang dibawa dalam pemeriksaan hari ini. 

"Persiapannya tidur yang cukup supaya nanti saat ditanya tidak tertidur," ujar Alex di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.

KPK Ungkap Waktu Dugaan Korupsi Google Cloud Bareng dengan Kasus Chromebook

Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan perihal pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.

"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Jumat, 27 September 2024.

Hari Ini, Hasto Kristiyanto Bakal Divonis dalam Perkara Kasus Harun Masiku
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2024

Kuasa Hukum Hasto Permasalahkan Hakim Pakai Masker dalam Persidangan

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, yaitu Ronny Talapessy menyoroti hakim ketua PN Tipikor yang memakai masker selama sidang vonis berlangsung

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025