Sandra Dewi Ditransfer Uang Rp 3 Miliar dari Crazy Rich PIK Helena Lim, Buat Apa?

Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Artis Sandra Dewi mengatakan bahwa dirinya mendapat kiriman uang sebanyak Rp 3 miliar dari Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dari money changer, sebagai bentuk pelunasan uang rumah. Sandra Dewi pun mengakui adanya transaksi tersebut.

Hal itu diklaim Sandra Dewi ketika dirinya menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus korupsi Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin 21 Oktober 2024.

Jaksa mulanya bertanya kepada Sandra Dewi terkait penerimaan uang di rekening Sandra daei Helena Lim. Sandra mengatakan transferan itu merupakan pelunasan rumah di Pakubuwono dari suaminya, Harvey Moeis, di tahun 2019.

Helena Lim, Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Ada nggak PT Quantum berutang kepada Saudara?" tanya jaksa di ruang sidang.

"Tidak," jawab Sandra.

"Apakah Saudara pernah menerima transfer uang total Rp 3.150.000.000?" tanya jaksa.

"Itu untuk pelunasan rumah, pernah," jawab Sandra.

"Dari siapa?" tanya jaksa.

"Suami saya," jawab Sandra.

Kemudian, ketua majelis hakim Eko Aryanto meminta kepada jaksa untuk menunjukan bukti dari transaksi tersebut. Jaksa menyebut kiriman uang itu dilakukan melalui PT Quantum Skyline Exchange yakni money changer milik Helena.

"Izin menjelaskan untuk bukti transfer tanggal 21 bulan 6 tahun 2018 ada transfer dari PT Quantum ke rekening Sandra Dewi di rekening 7040688883 di bank sebesar, ada dipecah jadi tiga transaksi. Yang pertama, Rp 1.050.000.000 terus berikutnya Rp 1.000.000.000 dan Rp 1.100.000.000. Ini dari rekening Quantum nanti kami tunjukkan," kata jaksa.

Selanjutnya, hakim meminta kepada jaksa dan Sandra Dewi untuk segera menghadap kepadanya di ruang sidang. Tujuannya, untuk melihat bukti tranfseran dan rekening koran terkait transaksi tersebut.

"Ini ada tiga kali setor. Gimana? Sama?Benar itu ada masuk?" tanya hakim.

"Betul, untuk pelunasan rumah dari suami," jawab Sandra.

"Ada?" tanya hakim.

Flexing Rp2 Juta dari Justin Hubner, Jennifer Coppen Dikritik Habis-Habisan

"Ada," jawab Sandra.

"Rekening korannya ternyata sama?" tanya hakim.

Viral Oknum Polantas Diduga Minta Uang Tilang ke Pemotor Via DANA, Kini Dipatsus

"Sama," jawab Sandra.

"Seperti tadi dengan rekening Saudara? benar?" tanya hakim.

Sempat Bermasalah, Layanan Transfer Antarbank via JakOne Bank DKI Telah Normal

"Iya, betul," jawab Sandra.

Helena Lim dalam persidangan.

MA Tolak Kasasi Crazy Rich Helena Lim Kasus PT Timah, Tetap Divonis 10 Tahun Penjara

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim dalam kasus korupsi pengelolaan timah

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2025