Momen Mayor Teddy Silaturahmi ke Pegawai Seskab

Mayor Teddy silaturahmi ke pegawai Seskab (Dok: Instagram Seskab)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Mayor Teddy Indra Wijaya resmi dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Baru-baru ini Mayor Teddy terlihat bersilaturahmi dengan pegawai Sekretariat Kabinet.

PKB Dukung Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi dan Hasto Amnesti

Momen tersebut dibagikan di akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Aula Serbaguna Kemensetneg, Jakarta.

Dalam acara tersebut, Mayor Teddy berbicara di hadapan pegawai Seskab, dan terdapat foto-foto yang menampilkan kebersamaannya dengan jajaran Seskab.

Warga Kibarkan Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Ini Pesan Tersembunyi di Baliknya

Mayor Teddy Indra Wijaya jadi Seskab

Photo :
  • Setpres

“Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersilaturahmi dengan pegawai Sekretariat Kabinet, Rabu (23/10/2024), di Aula Serbaguna Kemensetneg, Jakarta,” tulis @sekretariat.kabinet.

Selain Hasto, Ada 1.115 Orang Dapat Amnesti: Kasus Penghinaan Presiden hingga Makar

Sebagai informasi, Mayor Teddy tetap berstatus sebagai anggota TNI AD meskipun menjabat sebagai Seskab. TNI AD menjelaskan bahwa Mayor Teddy tidak perlu pensiun karena posisi Seskab tidak setingkat menteri.

Presiden Prabowo Subianto juga telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024, yang mencakup pembubaran Sekretariat Kabinet. Perpres ini mengatur penataan tugas dan fungsi kementerian negara dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029 dan ditandatangani pada Senin (21/10) oleh Prabowo dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

Pembubaran Sekretariat Kabinet diatur dalam pasal 2, di mana tugas dan fungsinya akan diintegrasikan ke dalam Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat

Prabowo Segera Terbitkan Keppres Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025