Jadi Pimpinan Komisi XII, Putri Zulhas Siap Kawal Target Swasembada Energi Prabowo

Putri Zulkifli Hasan ditetapkan sebagai pimpinan Komisi XII dalam rapat Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI. Penetapan itu dilakukan berdasarkan rapat Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024. 

Putusan MK soal Biaya SD-SMP Gratis Dinilai Progresif, DPR Ungkap Tantangannya

"Saya merasa terhormat dan siap mengemban amanah ini," kata Putri Zulhas kepada wartawan.

Putri Zulkifli Hasan

Photo :
  • ist
Wakil Ketua DPR Bantah Terjadi Tarik Ulur Bahas RUU Perampasan Aset, Begini Katanya

Diketahui, Komisi XII DPR memiliki peran strategis dalam pengawasan dan legislasi terkait sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta investasi dan hilirisasi.

Sementara itu, mitra kerja Komisi XII meliputi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Survei Indikator: Kepercayan ke TNI dan Presiden Tertinggi, DPR dan Parpol Paling Buncit

Putri Zulhas sendiri menekankan dirinya berkomitmen untuk mendorong berbagai inisiatif yang mendukung ketahanan energi nasional dan pelestarian lingkungan hidup, sejalan dengan visi besar pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

Termasuk, kata dia, mendukung penuh target swasembada energi yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Bersama dengan mitra kerja Komisi XII, kami akan bekerja maksimal untuk mengawal program swasembada energi yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto," tutup dia.

Ilustrasi belajar mengajar di sekolah dasar.

DPR Ingatkan Negara soal APBN-APBD untuk Sekolah SD-SMP Gratis

Mahkamah Konstitusi memutuskan pendidikan sekolah dasar (SD) hingga SMP negeri/swasta ditanggung pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025