Kelakuan Mahasiswa Penabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Sleman, Nyetir Sambil Mabuk dan Oral Seks

Mahasiswa penabrak pejalan kaki hingga tewas di Sleman ditetapkan sebagai tersangka
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Sleman, VIVA — Seorang mahasiswa asal Sulawesi Tengah berinisial MAT (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Insiden tersebut menyebabkan seorang pejalan kaki berinisial S (45), warga Ngaglik, Sleman, meninggal dunia di tempat.

Kejadian tragis ini berlangsung pada Kamis malam 14 November 2024, di jalur lambat Ringroad Utara, Sleman.

Ilustrasi korban tabrak lari.

Photo :
  • Shanghaiist

MAT, yang diketahui mengemudikan mobil jenis Mitsubishi Xpander, diduga dalam kondisi pengaruh alkohol saat insiden terjadi. Berdasarkan laporan kepolisian, MAT tidak sendirian. 

Ia ditemani oleh seorang teman wanitanya berinisial N, yang dilaporkan melakukan tindakan tidak pantas yakni oral seks di dalam mobil selama perjalanan.

Saat mengemudi, MAT mengaku tidak menyadari bahwa kendaraannya telah menabrak seorang pejalan kaki. 

Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa dirinya mengira mobil hanya menghantam tiang atau trotoar. 

Akibatnya, MAT tidak menghentikan kendaraannya dan justru terus melaju meninggalkan lokasi kejadian.

Korban, seorang pria berusia 45 tahun, tewas di lokasi kejadian akibat luka serius yang dideritanya. 

Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, sekaligus memicu perhatian masyarakat setempat terhadap pentingnya kesadaran berkendara.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan MAT sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Polisi juga menemukan indikasi kuat bahwa pelaku mengemudi dalam keadaan mabuk, yang menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan tersebut. 

Saat ini, MAT menghadapi ancaman hukuman berat atas kelalaiannya yang berujung pada hilangnya nyawa orang lain.

Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya tanggung jawab saat berada di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Pastikan Pejalan Kaki Tak Bisa Ditilang ETLE

Mengemudi dalam kondisi mabuk tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga nyawa orang lain. 

Polisi Tangguhkan Penahanan 15 Mahasiswa Trisakti terkait Ricuh di Balai Kota Jakarta

Selain itu, perilaku tidak pantas saat mengemudi semakin memperburuk situasi dan dapat berujung pada konsekuensi fatal.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

15 Mahasiswa Trisakti yang Ditahan Kasus Kericuhan Depan Balaikota Jakarta Dikabarkan Dipulangkan
Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya kembali menggelar open house.

Atma Jaya Gelar Open House, Tawarkan Beasiswa dan Program Internasional

Berbagai program beasiswa yang telah disiapkan seperti, Beasiswa Atma Jaya Unggul Akademik, Beasiswa Anak Guru, Future Leaders Scholarship, Beasiswa Anak Atma Mengajar.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025