Poengky Indarti Klaim Punya Cara Kembalikan Kepercayaan Publik kepada KPK

Poengky Indarti, Fit dan Proper Test Calon Pimpinan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Calon pimpinan Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Poengky Indarti mengaku prihatin karena anjloknya kepercayaan publik terhadap KPK. 

KPK Dapat Informasi Pejabat Kementerian PU Terima Gratifikasi

Nyaris di berbagai lembaga survei mengungkap kepercayaan publik terhadap KPK turun drastis sepanjang era kepemimpinan Firli Bahuri Cs.

"Harus mendapatkan kepercayaan masyarakat kembali, kalau kita melihat dari survei-survei yang ada, ini termasuk yang paling rendah ya sampai 56 persen gitu, ya kedelapan dari delapan institusi kan itu sangat memperihatinkan," kata Poengky saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara karena Menyuap Hakim PN Surabaya hingga Pejabat MA

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Poongky mengekliam dirinya punya strategi untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK, salah satunya dengan bekerja benar. Ia tak menginginkan, pimpinan KPK kembali tersangkut permasalahan etik.

Bulan Juni KPK Kembali Lelang Aset Koruptor, Ada Banyak Iphone Hingga Apartemen

"Kami berharap ke depan ini akan mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat, jadi itu mesti harus kerja yang bener, kemudian integritasnya mesti harus bagus, jangan sampai, misalnya, kena kasus [pelanggaran] etik, terus bahkan kasus pidana jangan sampai seperti itu," kata Poengky.

Selain itu, dia menekankan kerja-kerja di KPK antara pimpinan, Dewan Pengawas dan pegawai harus sama-sama solid dan bersinergi. Dia tak menginginkan terdapat pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK, seperti yang terjadi belakangan ini.

"Jadi, jangan sampai, misalnya, di rutan-rutan itu ngutip-ngutip, terus kemudian ada kekerasan berlebihan yang dilakukan penyidik, penyelidik, misalnya dalam rangka penangkapan, penahanan, dan sebagainya itu harus sesuai dengan hak asasi manusia," ujarnya.

Melihat Barang Hasil Rampasan KPK untuk Dilelang

KPK Lelang Barang Rampasan, Rp53 Miliar Disetor ke Kas Negara

KPK melakukan evaluasi perihal barang-barang yang belum terlelang.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025