AS Warga Subang Bikin Heboh, Mengaku Nabi dan Sebut Lafaz Allah Seperti Perempuan Mengangkang

Ilustrasi/Pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Subang, VIVA - Kabupaten Subang Jawa Barat digegerkan dengan temuan kasus diduga menistakan agama Islam yaitu seseorang berinisial AS berusia 57 tahun harus berurusan dengan aparat hukum karena menyebut lafaz Allah SWT seperti perempuan mengangkang.

Ganggu Ketertiban dan Merusak, MUI Jatim Resmi Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg!

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Subang, KH.Dadan Hamdani menegaskan hasil rapat dengan berbagai Ormas Islam yaitu NU, Muhamadiyah, Persis, PUI dan Pemda sepakat bahwa tindakan AS telah menistakan agama Islam. 

"Membuat fatwa tidak semudah membalikan telapak tangan, butuh proses, tapi intinya kita sepakat ini adalah penistaan agama," ujar Dadan, dikutip Kamis 21 November 2024.

MUI Dukung Penerima Bansos Terlibat Judol Dicoret: Judi Adiktif-Merusak Rumah Tangga!

Penistaan itu dilakukan AS hingga mengaku nabi padahal status agama di KTP tercatat sebagai Umat Islam. “(AS berkeyakinan) salat tidak harus lima waktu, bisa dilakukan tiga waktu, bahkan akhirnya untuk salat boleh tidak dilakukan diganti dengan semedi," kata Dadan lagi.

Hari Bhayangkara ke-79, MUI Harap Slogan Presisi Polri Dirasakan Masyarakat

Saat ini AS sudah diamankan Polres Subang untuk ditindaklanjut dan menjalani pemeriksaan. Dadan menerangkan, pernyataan AS menghebohkan yaitu tidak mengakui adanya surga dan neraka.

Bahkan, AS menurut Dadan, perempuan muslim tidak diwajibkan memakai jilbab karena sudah dijamin keselamatannya di dunia dan akhirat, pernikahan tidak perlu ada wali dan saksi.

AS menyatakan ajarannya adalah kejawen, terlebih menurutnya Al-Quran tidak perlu dipakai karena panduan nya ibadah tersendiri. "Ada pernyataan yang sangat meresahkan yaitu lafaz Allah seperti perempuan yang sedang mengangkang," ungkap Dadan.

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak

Wagub Jatim Emil Dardak Minta Sound Horeg Taat Aturan dan Fatwa Ulama

Fatwa Ulama tentang penggunaan sound horeg sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025